TANGSELIFE.COM – Kajari Tangsel Aspari Dewi disebut menginginkan pelaku pelecehan anak mendapatkan hukuman maksimal, salah satunya kebiri kimia.

Keinginan itu dilontarkan Kajari Tangsel saat mengikuti rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di salah satu hotel di bilangan Serpong, Rabu 13 Agustus 2025.

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, keinginan pemberian hukum kebiri kepada pelaku pelecehan anak merupakan respons atas maraknya kasus pelecehan anak yang terjadi di Kota Tangsel belakangan ini.

“Iya memang diharapkan, ibu Kajari mengharapkan tuntutannya nanti ke depan hukuman kebiri kimia,” kata Benyamin ketika dikonfirmasi seusai rapat, Rabu, 13 Agustus 2025.

Benyamin tak menampik bahwa pemberian hukuman kebiri kimia terhadap pelaku pelecehan anak tidaklah mudah.

Meski demikian menurutnya itu bukanlah hal yang mustahil untuk diterapkan. Pasalnya tuntutan tersebut pernah diberikan kepada pelaku pelecehan di beberapa daerah.

“Tapi persoalannya adalah tidak mudah melakukan ini, makanya pengadilan sampai saat ini di Tangsel belum ada yang diputuskan untuk hukuman kebiri kimia,” ungkapnya.

“Tapi di daerah yang lain, di dua daerah yang lain tadi (disebutkan) sudah ada putusan Hakimnya, ada Yurisprudensi di hukum kebiri kimia. Ini dijajaki oleh ibuu Kajari,” tambahnya.

Oleh karena itu ia yakin para pelaku pelecehan anak di Kota Tangsel tidak menutup kemungkinan akan dituntut hal serupa.

“Kemungkinan bisa diterapkan di Tangerang Selatan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sepanjang periode bulan Januari hingga Juli 2025, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel mencatat ada 157 laporan kasus kekerasan dan kasus pelecehan anak.

Dari 157 laporan, sebanyak 56 menyasar anak laki-laki dan 101 menyasar anak perempuan.

Mereka mendapat berbagai macam perlakuan, mulai dari pencabulan, persetubuhan hingga kekerasan fisik dan psikis.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Nadia Lisa Rahman
Editor
Andre Pradana
Reporter