TANGSELIFE.COM – Benyamin Davnie akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan usai Kepala DLH Tangsel (Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan) Wahyuno Lukman ditetapkan tersangka korupsi pengelolaan sampah.
Benyamin menerangkan, penunjukan Plt dilakukan agar program dan kegiatan yang selama ini sudah direncanakan dapat tetap berjalan.
“Pastinya saya harus menunjuk Plt untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut, agar program dan kegiatan yang saat ini telah kami rencanakan dapat berjalan dengan baik,” kata Benyamin Davnie dalam keterangannya, Rabu, 16 April 2025.
Benyamin mengungkapkan, meski saat ini kepala DLH Tangsel sedang tersandung kasus korupsi, namun program pengelolaan sampah tetap harus berjalan.
“Biar bagaimanapun, permasalahan sampah harus diselesaikan walaupun saat ini dinas terkait sedang menjalankan proses hukum,” pungkasnya.

Sampah Tangsel Ternyata Dibuang ke Bogor dan Bekasi
Benyamin Davnie sendiri enggan memberikan tanggapan bahwa ternyata selama program pengelolaan sampah berjalan, sampah-sampah dari Kota Tangsel dibuang ke Bogor dan Bekasi.
Menurutnya terkait lokasi pembuangan sampah merupakan kesepakatan yang diatur oleh penyedia sebagai penanggung jawab pengelolaan sampah.
“Menanggapi masalah pembuangan sampah ke kabupaten bogor dan bekasi, barangkali bisa ditanyakan ke pihak penyedia, karena kesepakatannya diatur oleh penyedia sebagai penanggung jawab pengelolaan sampah,” tuturnya.
“Saat ini kami sedang fokus menjajaki kerjasama dengan Kabupaten Pandeglang terkait pembuangan sampah, termasuk kerjasama dengan DKI Jakarta. Mudah-mudahan kerjasama ini dapat berlangsung baik dan jadi solusi jangka pendek sambil menunggu proses PSEL,” pungkasnya.