TANGSELIFE.COM – Lembaga Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) mempunyai peranan penting dalam pembangunan di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Karena melalui RT dan RW, pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat mengetahui karakteristik perkembangan dan kebutuhan masyarakat sebagai dasar program pembangunan.

Di Kota Tangerang Selatan terdapat 730 RT dan 3340 RW. Lembaga ini hanya ada di Indonesia.

“RT dan RW adalah lembaga yang paling memahami dan mengetahui seluk beluk masyarakat di lingkungannya,” ucap Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, di Kelurahan Bambu Apus, Pamulang, Rabu 5 April 2023.

Kehadiran Wali Kota ke Kelurahan Bambu Apus dalam rangka dalam kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat RT/RW.

Oleh karena itu, lanjutnya, perlu sinergitas dan komunikasi yang baik dari RT/RW seperti melalui kegiatan sosialisasi pemberdayaan kelembagaan masyarakat ini.

“Saya berharap pertemuan ini bisa dilaksanakan secara berkala untuk saling sharing informasi ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ucap Benyamin Davnie.

“Kedekatan itulah menjadi cara kita mendengar masukan dari warga, sekaligus menjelaskan program-program yang sudah dijalankan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan saat ini peraturan undang-undang tentang administrasi kependudukan sudah tidak melibatkan RT dan RW misalnya dalam pembuatan KTP.

Tetapi secara adat dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tetap mengakui kedudukan RT dan RW.

“Secara adat kami mengakui bahwa tamu 1×24 jam harus lapor ke RT/RW terlebih dahulu agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Benyamin berharap adanya perubahan karakteristik masyarakat saat ini, RT/RW ikut andil memenuhi kebutuhan masyarakat terutama pada aspek kedisiplinan dan kesejahteraan.

“Ketika pandemi Covid-19 yang lalu yang paling depan menghadapi kondisi ini adalah RT/RW. Bagaimana cara untuk mendisiplinkan masyarakat, gotong royong dan lain sebagainya,” tutupnya.