TANGSELIFE.COM – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie resmi menunjuk Bani Khosyatulloh sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Tangsel.

Bani Khosyatulloh merupakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangsel.

Bani Khosyatulloh akan mengisi sementara kekosongan jabatan tersebut lantaran Kepala DLH sebelumnya, Wahyunoto Lukman, telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengelolaan dan pembuangan sampah senilai Rp75,9 miliar.

“Plt Kadis DLH sudah saya tunjuk Kaban Kesbangpol pak Bani,” kata Benyamin Davnie ketika ditemui di wilayah Serpong pada Selasa, 22 April 2025.

Selain itu, Benyamin juga menunjuk Erik Gustaman yang saat ini menjabat Kepala Bidang (Kabid) Konservasi sebagai Plt Kabid Kebersihan.

Penunjukan itu telah dilakukan sejak hari Jumat, 18 April 2025 lalu.

“Dengan pertimbangan tentunya dari aspek kepangkatan, aspek pengalaman, kemudian itu saya tetapkan SK penunjukan Plt-nya,” ungkap Benyamin.

Dengan adanya kasus tersebut, Benyamin menegaskan kepada seluruh anak buahnya untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya prihatin dengan kasus ini, tetapi ini harus menjadi contoh bahwa saya sering mengatakan jangan tabrak aturan, kita yang akan ditabrak oleh aturan ini buktinya,” terangnya.

“Jangan main-main dengan aturan, aturan itu dibuat untuk membuat segala sesuatunya jadi benar, kalau aturan ditabrak jadinya ga benar,” pungkas Benyamin.

Untuk diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembuangan dan pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar.

Dari empat tersangka, tiga diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kota Tangsel.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Iis Suryani
Editor
Andre Pradana
Reporter