CIPUTAT, TANGSELIFE.COM Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan komitmennya dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik oleh jajarannya.

Beberapa inovasi dilakukan untuk meningkatkan pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Tangerang Selatan dalam keterbukaan informasi publik.

Langkah itu dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dengan merujuk UU NO 14 Tahun 2008.

“Pertama soal komitmen kami, dari sisi anggaran ada peningkatan dibanding tahun 2022,” kata Benyamin Davnie dalam paparannya di hadapan Komisi Informasi Banten dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Banten, Selasa 26 September 2023.

“Lalu, kami membuat buku panduan dan formulir permohonan informasi dengan huruf braille untuk mengakomodir teman-teman tunanetra,” ujar Benyamin.

Dia melanjutkan, koordinasi dan kolaborasi terkait keterbukaan informasi publik menjadi perhatian khusus, salah satunnya dengan melakukan Pengawasan dan Pengendalian.

“Kami menunjuk satu orang penanggung jawab informasi di setiap OPD, tugasnya mendata, mengumpulkan, dan membagikan informasi tersebut,” ujarnya.

Benyamin Davnie: 24 Jam Nomor WhatsApp Bisa Dihubungi

Benyamin Davnie menegaskan, Pemkot Tangsel juga selalu terbuka terhadap awak media massa.

Tujuannya agar keterbukaan informasi menjadi semakin luas.

“Saya tak batasi komunikasi dengan media, nomor WhatsApp saya pun dapat diakses teman-teman media, juga warga 24 jam,” katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, terutama soal inovasi.

Selain informasi berupa teks di website, Pemkot Tangsel juga menambahkan aplikasi suara untuk mengakomodir masyarakat buta huruf.

“Jadi bukan saja dapat dibaca, melainkan juga bisa didengar,” ujarnya.

Meski begitu, lanjut Pilar, hal paling utama adalah kordinasi setiap pekan dalam rapat pengawasan dan pengendalian (wasdal).

“Seperti akun Instagram di Tangselsiaga, kita bahas khusus hingga sampai kelurahan sehingga real time, semua laporan ditindaklanjuti,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Nana Subana dari Komisi Informasi Banten, mengapresiasi keterbukaan Pemkot Tangsel dalam informasi publik.

Moh Abror
Editor