TANGSELIFE.COM– Sejumlah cara untuk mengatasi polusi udara di Tangerang Selatan terus dilakukan.

Sudah hampir dua minggu Pemkot Tangsel telah menerapkan kebijakan WFH 50% bagi aparatur sipil negara (ASN), sebagai salah satu upaya untuk mengurangi polusi udara di wilayah Tangerang Selatan.

Sejak diberlakukan WFH untuk ASN mulai 28 Agustus 2023 sampai saat ini, ternyata tidak ada pengaruh signifikan untuk atasi polusi udara.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie yang mengatakan, kebijakan WFH ASN yang diterapkan tidak efek turunkan polusi, sebab saat ini kualitas udara Tangsel masih tidak stabil.

Menurut Benyamin, jika dilihat dari efektivitasnya belum bisa dikatakan efektif untuk mengurangi pencemaran udara.

Meski demikan Benyamin akan tetap meminta data dari Dinas Lingkungan Hidup Tangsel untuk memastikan efektivitas dari kebijakan WFH dalam mengurangi polusi udara di wilayah administrasifnya.

“Saya pikir memang enggak terlalu besar pengaruhnya. Namun, saya akan tetap minta data dari Dinas LH pengukurannya seperti apa efek dari WFH,” ucap Benyamin Davnie.

Untuk tindakan selanjurnya dalam mengurangi polusi udara di Tangsel, Benyamin masih menunggu arahan dari Pemprov Banten terkait penerapan ganjil genap.

Kebijakan WFH ASN 50% Tak Ampuh Atasi Polusi Udara di Tangsel, Berikut Sederet Kebijakan Lain yang Dilakukan.

Pemkot Tangsel terus melakukan pengecekan dan pemantauan kualias udara secara berkala di wilayah Tangerang Selatan.

Mengingat kebijakan WFH ASN 50% tak sepenuhnya efektif, Benyamin tengah memikirkan beberapa alternatif untuk mengurangi polusi di Tangsel.

Ditegaskan bahwa upaya saat ini yang sedang gencar dilakukan diantaranya ada uji emisi, car free daya, dan pembatasan WFH.

Selain itu, pihak Pemkot Tangsel juga berencana akan menanamkan pohon di beberapa daerah di Tangerang Selatan, khususnya di Bintaro.

Diharapkan langkah ini bisa sedikit membantu untuk mengurangi kualitas udara buruk yang ada di Tangerang Selatan.

Selama bulan September 2023 Dinas LH dan Dishub Tangsel telah menyediakan layanan uji emisi kendaraan, sebagai langkah untuk atasi polusi.

Uji emisi ini untuk warga Tangsel tersedia di setiap kecamatan dengan biaya yang relatif murah hanya Rp 25 ribu per kendaraan.

Jika ingin melakukan uji emisi di tempat yang disediakan, masyarakat hanya perlu membawa kendaraan roda dua atau roda empat domisili Tangsel dan siapkan fotokopi STNK.

Pendaftaran uji emisi kendaraan ini bisa dilakukan di tempat atau online melalui link berikut ini.

Berikut jadwal uji emisi kendaraan yang tersebar ke beberapa kecamatan di Tangerang Selatan:

1. 7 September 2023 mulai pukul 08.30-12.00 WIB, uji emisi dilaksanakan di Kantor Kecamatan Ciputat.

2. 12 September 2023 mulai pukul 08.30-12.00 WIB, uji emisi dilaksanakan di Kantor Kecamatan Ciputat Timur.

3. 21 September 2023 mulai pukul 08.30-12.00 WIB, uji emisi dilaksanakan di Kantor Kecamatan Serpong.

4. 27 September 20023 mulai pukul 08.30-12.00 WIB, uji emisi dilaksanakan di Kantor Kecamatan Serpong Utara.

5. 5 Oktober 2023 mulai pukul 08.30-12.00 WIB, uji emisi dilaksanakan di Kecamatan Pondok Aren.

Selain beberapa kebijakan yang sudah dilakukan itu, kini Pemkot Tangsel masih menunggu perintah terkait penerapan aturan ganji;genap kendaraan.

Benyamin juga mengatakan bahwa dirinya akan menyambut baik apabila aturan ganjil genap bisa diterapkan di Tangsel.

Pada Hari Kamis, 7 September 2023 Kota Tangsel Masih Masuk 10 Besar Wilayah dengan Polusi Udara Terburuk di Indonesia.

Polusi Udara di Tangsel Masih Buruk
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie yang mengatakan, kebijakan WFH ASN yang diterapkan tidak efek turunkan polusi, sebab saat ini kualitas udara Tangsel masih tidak stabil.

Berdasarkan pemantauan situr IQAir pada 7 September 2023 ini, Kota Tangerang Selatan masih menduduki peringkat 6 kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia.

Indeks kualitas udara di Tangsel berada di angga 158, masih berada di zona merah dengan indikator udara tidak sehat.

Untuk catata PM.25 Tangsel berada 13,7 kali jauh dibanding panduan kesehatan udara tahunan WHO.

Maka tidak heran jika dikatanan bahwa kebijakan WFH 50% di Tangsel belum efektif, jika dilihat dari kualitas udara yang masih seperti ini.