TANGSELIFE.COM – Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot Tangsel) mulai melakukan work from home (WFH) pada Senin, 28 Agustus 2023.

Sesuai dengan kebijakan, pemberlakuan WFH hanya 50 persen pegawai, sementara itu sisanya bekerja di kantor.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkap kalau peraturan ini adalah tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek.

Pemda se-Jabodetabek diminta untuk menerapkan kebijakan WFH untuk mengatasi polusi udara yang semakin memburuk.

“Per hari ini kita terapkan WFH, di mana WFH diterapkan pada pejabat administratif sedangkan teknis tetap WFO,” katanya.

Namun, sebagian warganet menganggap langkah ini kurang efisien, lantaran dampak atas kondisi polusi buruk ini lebih dirasakan oleh anak-anak dibanding orang dewasa.

Mereka pun menganggap kalau kebijakan ini adalah langkah yang keliru.

“Apa iya efektif? Saya rasa tidak,” ungkap seorang netizen.

“Pemkot pikirkan juga itu bocah yang pada sekolah, kasihan masih pada kecil kena debu mulu tiap hari, kenapa malah yang tua bangkotan yang pada disuruh WFH. Magabut banget jadi ASN,” kata warganet lain.

“PNS-nya di rumah aja buat nekan polusi dan nggak kena ISPA, wajib dilindungi soalnya. Kalau anak sekolah terutama TK dan SD nggak apa-apa, masuk aja, polusi doang,” saut yang warganet lain.

Lain dengan di Tangerang Selatan, Pemerintah Kabupaten Tangerang justru memilih mengkaji ulang instruksi Mendagri perihal WFH 50 persen bagi pegawai.

Bupati Tangerang yaitu Ahmed Zaki Iskandar menilai pihaknya masih harus mengecek ulang kualitas udara dan langkah yang tepat untuk mengatasi udara buruk.

Sejumlah daerah yang kemungkinan memiliki kualitas udara buruk yaitu Kecamatan Cisauk, Kelapa Dua, Pasar Kemis, Rajeg, dan Teluk Naga.

Beberapa wilayah tersebut belum dipasang indikator udara, apabila nanti memang kualitasnya buruk maka nantinya akan diterapkan WFH.

Untuk saat ini, menurutnya bekerja di rumah bukan menjadi solusi utama, tapi juga memperbaiki kualitas dengan penanaman mangrove di pesisir pantai Kabupaten Tangerang.

Upaya Pemkot Tangsel dalam Mengatasi Polusi Udara

Selain merencanakan WFH, sejauh ini Pemkot Tangsel juga mewacanakan beberapa strategi untuk mengatasi polusi udara.

Belakangan ini, Benyamin Davnie meminta Dinas Perhubungan untuk menggelar uji emisi kendaraan bagi bus angkutan umum juga kendaraan pribadi.

Wacana selanjutnya adalah menghidupkan kembali urban farming, terutama pohon yang memiliki daun sangat lebat, seperti cabai, bayam, kangkung, dan seterusnya.

Benyamin meminta pada jajaran Pemkot Tangsel untuk menambah wadah penampungan air, seperti kolam tandon.

Sejauh ini ia merasa tak hanya fokus pada isu polusi udara, tetapi juga cuaca panas.