TANGSELIFE.COM – Bakal calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, enggan memberikan komentar terkait mundurnya Airlangga Hartarto dari Ketum Golkar.

Meski tercatat sebagai kader Partai Golkar, namun menurutnya bukan kapasitas dirinya untuk memberikan komentar terkait langkah keputusan yang dipilih Airlangga Hartarto.

“No comment (tidak ada komentar), bukan kapasitas saya untuk mengomentari itu,” kata Benyamin ketika ditemui di DPRD Tangsel, Senin, 12 Agustus 2024.

Ketika disinggung apakah keputusan mundurnya Airlangga turut mengganggu proses pencalonan dirinya di Pilkada 2024, orang nomor satu di Kota Tangsel itupun juga tak bergeming memberikan komentar.

“Tidak ada komentar, oke, jelas ya,” tegas Benyamin.

Airlangga Hartato Mundur dari Ketum Golkar, Bagaimana Nasib Benyamin Danive-Pilar Saga di Pilkada Tangsel 2024?

Sebelumnya Airlangga Hartarto menyatakan kemunduran dirinya dari jabatan Ketum Partai Golkar pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Melalui video pernyataan resminya tersebut, Airlangga menyatakan bahwa kemunduran dirinya berlaku sejak Sabtu malam, 10 Agustus 2024.

Beberapa pihak menyatakan bahwa kemunduran Airlangga Hartarto dari kursi pucuk pimpinan Partai Golkar akan berdampak pada kontestasi Pilkada 2024.

Terlebih waktu pendaftaran bakal calon Pilkada 2024 akan dimulai pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 atau hanya tinggal hitungan hari.

Diketahui pasangan petahana Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan sebelumnya telah menerima surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar untuk kembali maju dalam Pilkada Tangsel 2024.

Surat rekomendasi tersebut diberikan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan diterima langsung oleh Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Dengan terbitnya surat rekomendasi tersebut pasangan petahana tersebut dipastikan telah mendapatkan tiket untuk kembali maju dalam perebutan kursi pimpinan Kota Tangsel untuk lima tahun mendatang.

Pasalnya berdasarkan hasil pemilihan legislatif 2024 lalu, Partai berlambang pohon beringin tersebut berhasil meraih 11 kursi dari total 50 kursi DPRD Tangsel.

Dengan demikian Partai Golkar mampu mengusung pasangan calon kepala daerah tanpa harus membangun koalisi atau bekerja sama dengan partai lain.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Andre Pradana
Reporter