TANGSELIFE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) telah selesai melakukan verifikasi administrasi berkas pencalonan bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah Pilkada Tangsel 2024.

Komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan, dari hasil proses verifikasi didapati dua paslon kepala daerah Pilkada Tangsel 2024 yang dinyatakan ‘Belum Memenuhi Syarat (BMS)’ administratif.

Oleh karena itu, masih ada sejumlah berkas administratif pencalonan yang harus dipenuhi oleh kedua paslon yang akan berlaga di Pilkada Tangsel 2024 itu.

“Dari dua paslon sama-sama ada yang harus diperbaiki. Dari dua paslon ini kan ada empat calon (individu, red), yang satu calon sudah memenuhi syarat, yang tiga calon masih belum memenuhi syarat,” kata Ajat ketika dihubungi, Jumat, 6 September 2024.

Ajat enggan merinci syarat administrasi apa saja yang masih belum dipenuhi oleh masing-masing paslon.

Namun, hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU Tangsel saat ini sudah diserahkan kepada masing-masing kandidat.

“Kalau BA (Berita Acara, red) hasil verifikasi administrasi sudah disampaikan ke paslon melalui LO (Liaison Officer) dan melalui Silon, jadi di situ ada lampiran dokumen syarat calon yang harus diperbaiki,” terangnya.

Perbaikan Administrasi Paslon Pilkada Tangsel 2024

Ajat mengungkapkan, proses perbaikan administrasi pencalonan Pilkada Tangsel 2024 akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024.

Nantinya dokumen perbaikan yang sudah diajukan oleh para paslon akan kembali dilakukan verifikasi hingga tanggal 14 September 2024.

“Untuk pengajuan atau penyerahan dokumen perbaikan itu kan mulai tanggal 6 sampai dengan tanggal 8 September 2024,” ungkapnya.

“Kalau tanggal 6 dan 7 September itu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB, kalau untuk tanggal 8 mulai jam 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB,” pungkasnya.

Diketahui terdapat dua paslon yang sudah mendaftarkan diri maju Pilkada 2024 ke KPUD Tangsel pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Kedua pasangan tersebut yakni Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin.

Pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan didukung oleh 16 partai politik yaitu Golkar, Gerindra, PDIP, PKB, Demokrat, PSI, PAN, PPP, NasDem, Gelora, Ummat, PBB, PKN, Perindo, Partai Buruh dan Hanura.

Sementara pasangan Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin hanya diusung oleh satu partai politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang memiliki 9 kursi di DPRD Tangsel.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dien
Editor
Andre Pradana
Reporter