TANGSELIFE.COM– Penumpang Batik Air merusak lapisan kaca pesawat yang membahayakan penerbangan pesawat dengan nomor penerbangan ID-642 pada Rabu, 12 Juli 2023.

Diketahui, penumpang Batik Air dengan tujuan penerbangan Jakarta-Gorontalo melakukan tindakan yang fatal.

Menyebabkan, pesawat terpaksa untuk puter balik dan kembali ke bandara keberangkatan.

Atas tindakan ini, penumpang Batik Air yang berinisial MS mendapatkan sanksi pidana.

MS terancam dipenjara selama 1 sampai 1,5 tahun atau denda paling sedikit Rp 100 juta dan maksimal Rp 2,5 miliyar.

Hukuman terhadap penumpang Batik Air yang melakukan tindakan yang mengancam keselematan penerbangan ini telah diatur berdasarkan Undang-undang.

Tercantum di dalam Undang-Undang Penerbangan No 1 Tahun 2009 yang berisi, seluruh tindakan pidana yang terjadi selama proses penerbangan yangmengancam keselamatan akan dikenakan sanksi pidana.

Tindakan pidana yang dimaksud berupa perbuatan asusila, pelanggaran ketertiban dan kenyamanan, merusak atau mengambil peralaran pesawat.

Serta, menggunakan peralatan elektronik yang menybabkan gangguan navigasi pesawat.

Kronologi Kejadian Penumpang Batik Air Merusak Jendela Pesawat.

Kejadian ini bermula ketika pesawat berjenis Airbus 320-200 itu berangkat dari Banda Soekarno-Hatta pukul 03:55 WIB menuju Badara Djalaluddin, Gorontalo.

Berdasarkan informasi pesawat Batik Air ini mengangkut penumpang sebanyak 126 orang dan 6 kru.

Setelah lepas landas 30 menit, dikabarkan pilot meminta untuk kembali ke Jakarta karena ada salah satu penumpang Batik Air yang mengancam keselamatan penerbangan.

Hal itu dipaparkan oleh Corporate Communications Strategic Lion Air Grup, Danang Mandala mengungkapkan,

“Sekitar 30 setelah take off, tiba-tiba pilot meminta untuk kembali ke Soekarno Hatta,” katanya.

“alasannya karena ada pria berinisial MS yang duduk si kursi 24C melakukan tindakan yang menggangu kenyamanan,” tambahnya.

“tindakan itu berupa perilaku tidak tenang serta melakukan perusakan pada lapisan mika penutup jendela,” tegasnya lagi.

Menurut Danang juga, kru dari Batik Air sudah melakukan upaya tindakan untuk menenangkan kondisi penumpang batik air tersebut.

Namun, perliaku MS sudah tidak bisa diatasi lagi sehingga membuat pilot memutuskan untuk menerbangkan pesawat kembali ke bandara keberangkatan.

Setelah berhasil mendarat dengan selamat di Soekarono Hatta penumpang batik air yang membuat ricuh ini langsung ditangani oleh petugas keamanan.

“Pesawat Batik Air berasil landing dengan aman, setelahnya penumpang MS langsung diamankan oleh petugas,” tutur Danang.

“Dilakukan pemeriksan serte penenagan lebih lanjut oleh pihak berwajib kepada MS,”jelasnya.

Hukuman dan Denda untuk Penumpang Batik Air.

Perilaku yang dilakukan MS dalam penerbangan ini disebut Danang sebagai tindakan tidak pantas dan tidak disiplin.

Perbuatan ini juga bisa mengakibatkan kondisi yang bahaya dan mengancam nyawa di penerbangan pesawat Batik Air.

Menurut Danang Mandala, penumpang yang melakukan tindakan membahayakan penerbangan seperti yang dilakukan MS membuat keamanan dan keselamatan terancam.

Sikap yang dilakukan MS ini juga membuat kekacauan pada jadwal penerbangan rute Jakarta-Goronatalo dan sebaliknya.

Serta mengacaukan juga perputaran pesawat lainnya.

Danang menyebutkan juga, salah satu penumpang Batik Air yang melakukan tindakan merusak perlatan dan perlengkapan pesawat akan dikenankan hukuman.

Hukuman dan sanksi yang akan menjerat MS berdasarkan UU Penerbangan No 1 Tahun 2009.

Sanksi atau Hukuman untuk pelaku tindak pidana yang melakukan tindakan mengancam, membahayakan keselamatan selama dalam penerbangan adalah pidana denda ataupun penjara,

Hukumannya akan ditentukan sesuai dengan tindakan pidana apa yang dilakukan pelaku.

Pidana penjara untuk pelaku tindak pidana di pesawat berupa hukuman penjara 1-15 tahun.

Sedangkan, jika terkena pidana denda maka pelaku harus membayar minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 2,5 miliyar.

Selaku maskapai yang terkena musibah yakni Batik Air berjanji untuk terus menjaga keamanan, kenyaman dan keselamatan seluruh penumpang.

Batik Air juga mengupayakan dengan maksimal untuk menghadapi situasi penumpang yanng tidak disiplin untuk menjaga integritas penerbangan.