TANGSELIFE.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar laboratorium narkoba di Tangerang, tepatnya di salah satu apartemen yang berada di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dari Operasi itu dua pelaku ditangkap.
Kedua pelaku yaitu IM yang berperan sebagai koki atau peracik dan DF yang berperan memasarkan hasil produk.
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan, dari dua pelaku yang ditangkap, satu diantaranya merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.
“Kokinya saudara IM ini adalah residivis dalam kasus yang sama,” kata Suyudi di lokasi laboratorium, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Suyudi menjelaskan, pelaku memproduksi narkoba menggunakan bahan baku obat-obatan asma yang diekstrak.
“Mereka mengekstrak obat-obatan asma sebanyak 15.000 butir pil untuk memperoleh satu kilogram ephedrine murni,” jelasnya.
Para pelaku mendapatkan bahan kimia dan peralatan produksi yang dibelinya secara online.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui sudah beroperasi kurang lebih selama enam bulan dengan meraup keuntungan sekira Rp 1 miliar.
Sementara proses pemasaran produk dilakukan dengan cara online.
“Pemasaran yang dilakukan oleh kelompok ini dengan menggunakan sarana handphone orang-orang yang selama ini menjadi jaringan kelompok ini,” ungkapnya.
“Kemudian mereka janjian di satu tempat, barang ditaruh mereka mengawasi dari jauh, kemudian oleh si pembeli dibawa tapi ada juga yang langsung diserahkan seperti itu,” tambahnya.
Dari hasil operasi itu, pihak BNN mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 162,02 gram kristal Met, 1.066 gram ephedrine, 1,053 ml acetine, 400 ml asam sulfat dan 3.434 ml toluena.

