TANGSELIFE.COM – Menteri Budi Arie, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan kini Menteri Koperasi, diperiksa oleh Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Desember 2024.
Informasi ini dibenarkan oleh Brigjen Arief Adiharsa, Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pindak Korupsi Mabes Polri.
Budi Arie diduga dimintai keterangan sehubungan dengan kasus judi online.
Namanya diketahui telah lama dikaitkan dengan sejumlah pelaku sindikat judi online, termasuk sejumlah pejabat dan karyawan Kominfo di masa kepemimpinannya.
Namun, Arief menyarankan agar detail pemeriksaan ini ditanyakan langsung ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ).
Walaupun kedatangan Budi Arie pada pukul 10.00 WIB tidak terpantau oleh awak media, kabar pemeriksaan ini menjadi sorotan publik, terutama karena keterkaitan sindikat judi online dengan lingkup Kominfo yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Keterlibatan Pegawai Komdigi dalam Judi Online
Pada 26 November 2024, Polda Metro Jaya menangkap tersangka baru terkait kasus ini.
Tersangka tersebut berinisial AA dan F alias W dan A.
AA diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), sedangkan F berperan sebagai agen untuk 40 situs judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa hingga kini total tersangka mencapai 26 orang, dengan empat pelaku lainnya masih buron yang berinisial J, JH, F, dan C.
Polisi menyita uang tunai sebesar Rp144 miliar dalam berbagai mata uang dari AA dan F, serta sejumlah barang bukti seperti HP dan buku rekening.
Ade Ary menambahkan, Polda Metro Jaya masih menunggu hasil analisis dari PPATK untuk menelusuri aliran dana terkait kasus ini.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus dan menetapkan 24 orang sebagai tersangka.
Empat tersangka berinisial A, BN, HE, dan J (DPO) bertindak sebagai bandar sekaligus pemilik situs judi online.
Sementara itu 7 tersangka lainnya yang berinisial B, BA, HF, BK, JH, F, dan C bertindak sebagai agen pencari situs judi online yang akan dijaga agar tidak terblokir.
Tiga inisial terakhir masih diburu polisi.
Adapun 9 karyawan Komdigi berperan mencari meng-crawling website judi online dan melakukan pemblokiran.
Sedangkan, tersangka bernama Adhi Kismanto atau AK dan Alwin Jabarti Kiemas alias AJ bertindak memverifikasi situs judi online agar tidak terblokir.
Dua tersangka berperan dalam TPPU berinisial D dan E. Satu dari mereka berperan merekrut dan mengkoordinir para tersangka, khususnya tersangka inisial A alias M, AK, dan AJ sehingga mereka memiliki tanggung jawab menjaga dan melakukan pemblokiran situs judi.
Dari tindakan 24 tersangka, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita uang tunai dan aset lebih dari Rp167 miliar.
Total aset yang telah disita oleh polisi mencapai lebih dari Rp167 miliar, disertai pemblokiran 3.455 rekeningdan 47 e-commerce, dan 5.146 situs judi online.
Dugaan Mahfud MD Terhadap Budi Arie
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD sebelumnya mengkritik lambannya langkah penyelidikan terhadap Budi Arie.
Menurutnya, sebagai mantan Menkominfo, Budi Arie adalah tokoh kunci dalam memahami kasus ini.
Mahfud MD menilai, beberapa pegawai Kominfo yang terlibat dalam kasus ini diangkat langsung oleh Budi Arie tanpa memperhatikan kelayakan administratif mereka.
Menurutnya, Budi harus diperiksa jika ingin hukumnya tetap berjalan tertib. Justru seharusnya pemeriksaan dimulai dari sang eks Menkominfo sebelum berlanjut ke pihak lain.



