TANGSELIFE.COM – Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) jadi identitas pribadi yang kerap menjadi syarat dalam melamar kerja atau membuat paspor.

Ketentuan dalam foto KTP sendiri berbeda-beda tergantung ketentuan tiap kepentingan.

Misalnya saja untuk lamaran kerja, beberapa perusahaan yang membuka rekrutmen pegawai biasanya membutuhkan foto KTP saat proses offering setelah kandidat dinyatakan menerima offering dari perusahaan.

Sementara itu, KTP juga di butuhkan untuk membuat paspor online melalui M-Paspor.

Pemohon akan diminta mempersiapkan fotokopi KTP sesuai dengan ukuran aslinya, yakni di lembar A4.

Ketentuan Foto KTP untuk Lamaran Kerja

KTP untuk keperluan lamaran kerja diperlukan untuk memastikan kewarganegaraan pelamar.

Namun sebelum melampirkan KTP ke perusahaan, sebaiknya calon pelamar menanyakan tujuan pelampiran dokumen pribadi tersebut.

Jika memang diperlukan, bisa menggunakan watermark pada foto KTP untuk menghindari penyalahgunaan.

Namun, untuk pelamar yang telah diterima kerja oleh perusahaan harus mengirimkan foto dokumen yang asli untuk keperluan administratif.

Ketentuan Foto KTP untuk Paspor

Untuk mengajukan paspor online, pemohon hanya perlu fotokopi KTP yang ukurannya sesuai dengan ukuran aslinya, yakni di lembar A4.

Pemohon juga perlu melengkapi dokumen persyaratan lain seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan ijazah.

Namun untuk membuat paspor secara langsung, pemohon bisa menggunakan pakaian dengan sedikit corak atau warna selain putih, pastikan juga rambut tak menutupi wajah.

Untuk pemohon yang berhijab, jangan gunakan hijab dengan warna yang menyatu dengan latar belakang.

Panduan Foto KTP Elektronik Terbaru

Berikut adalah panduan untuk KTP elektronik terbaru:

– Kenakan pakaian yang sopan dan sesuai, disarankan berwarna gelap dan rapi

– Rapikan rambut agar tak menutupi wajah

– Ekspresi wajah tidak cemberut atau senyum terlalu lebar

– Hindari mengangkat dagu terlalu tinggi dan menggerakkan kepala ke belakang

– Jangan menggunakan aksesoris berlebihan

– Tak diperkenankan menggunakan kacamata dan softlens

Perlu diketahui bahwa KTP Elektronik bisa diganti apabila ada perubahan fisik yang signifikan, kerusakan fisik pada KTP, dan pemilik identitas yang dulu berhijab sekarang jadi berhijab.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter