TANGSELIFE.COM– Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kota Tangerang 2023 untuk jenjang sekolah dasar (SD) akan dimulai pada 12 Juni 2023 nanti.

PPDB Kota Tangerang 2023 ini, jalur dan daya tampung yang dibuka untuk jenjang SD  dengan persentasi yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Tangerang.

Yakni, jalur perpindahan tugas orangtua/wali (5 persen), jalur afirmasi (15 persen), dan jalur zonasi 80 persen.

PPDB Kota Tangerang

Untuk jalur zonasi tersebut, rincian khusus zona lingkungan 40 persen, zona wilayah 20 persen, zona umum atau antar zona wilayah 15 persen dan zona luar Kota Tangerang dialokasika 5 persen.

Seluruh rangkaian pendaftaran PPDB jenjang SD di Kota Tangerang dilakukan secara penuh melalui daring atau online melalui aplikasi maupun website.

Jadi untuk orang tua atau wali murid tidak perlu datang ke sekolah, bahkan dilarang ke sekolah jika bukan karena keterbatasan gadget atau sinyal internet yang sulit saat mendaftar.

Adapun proses pendaftaran online untuk mendaftarkan siswa SD dilakukan 24 jam melalui laman ppdbmandiri.tangerangkota.go.id.

Sedangkan untuk informasi resmi terkait PPDB Kota Tangerang 2023, warga khususnya orangtua atau wali murid dapat mengakses informasi melalui laman ppdb.tangerangkota.go.id.

Berikut Persyaratan PPDB Kota Tangerang Jenjang SD

  1. Peserta didik berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
  2. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun.
  3. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada butir 1 yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli 2023, dibuktikan rekomendasi psikolog.
  4. Calon peserta didik berusia di bawah 7 (tujuh) tahun melampirkan surat keterangan belajar dari TK/KB/SPS/TPA/RA (jika ada)
  5. Memiliki Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir.
  6. Syarat khusus untuk jalur pindah tugas orang tua adalah membuat pakta integritas keabsahan dokumen.
  7. Bagi siswa berkebutuhan khusus tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunadaksa, tunalaras, tunagrahita, kesulitan belajar, autis, lamban belajar, gangguan motorik, kelainan lainnya, atau tuna ganda, batasan IQ minimal 80 dan dibuktikan melalui asesmen awal.

Berikut Cara Pendaftaran PPDB Kota Tangerang Jenjang SD

  1. Calon siswa baru yang sudah dapat PIN bisa langsung mendaftar ke www.ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi mobile.
  2. Calon peserta didik baru jalur afirmasi yang berdomisili di Kota Tangerang bisa mendaftar secara mandiri.
  3. Calon siswa baru jalur pindah tugas orang tua dapat mendaftar langsung ke sekolah yang dituju.
  4. Pendaftaran langsung ke sekolah, wajib mematuhi protokol kesehatan.
  5. Calon siswa baru yang mendaftar langsung ke sekolah yang dituju, dimulai dari jam 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
  6. Calon murid baru yang mendaftar di ppdbmandiri.tangerangkota.go.id dan aplikasi mobile hari pertama dimulai pada jam 08.00 WIB.