TANGSELIFE.COM-Ancaman kemacetan saat puncak arus balik Lebaran 2023 pada H+1 atau Senin 24 April 2023 hingga H+2 Selasa, 24 April 2023, membuat Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan baru.
Jokowi meminta masyarakat menunda kedatangannya ke Jakarta guna memecah penumpukan orang dan kendaraan di jalur tol Trans Jawa, tol Trans Sumatera dan penyeberangan lintas pulau Merak-Bakauheni.
Bahkan, Jokowi meminta masyarakat memundurkan jadwal pulang mudik setelah Rabu 26 April 2023 atau setelah H+3.
Ketentuan itu berlaku bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN ataupun pegawai swasta yang mekanisme teknis liburnya dapat diatur oleh instansi masing-masing baik berupa cuti tambahan atau cuti lainnya.
“Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN atau pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing,” ujar Jokowi dikutip Rabu 26 April 2023.
“Guna memecah penumpukan kendaraan saat puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan,” terang Jokowi juga.