TANGSELIFE.COM – Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Tangerang, harus dicegah dengan melibatkan banyak pihak.

Salah satunya, seperti yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang bentuk Desa Binaan Imigrasi, guna mencegah TPPO di Tangerang.

Desa binaan ini terdiri dari tiga desa di Kabupaten Tangerang, yang masuk ke dalam binaan untuk mencegah TPPO di Tangerang.

Ada pun ketiga desa tersebut berada di Kecamatan Kronjo, Kresek dan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.

Nantinya, akan ada petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, yang berkunjung ke desa tersebut melakukan pembinaan.

Pembinaan yang dilakukan, salah satunya mempermudah para calon pekerja migran Indonesia, untuk memperoleh informasi serta pelayanan keimigrasian.

“Melalui desa binaan, kepala desa dan perangkatnya bisa memberikan pemahaman tentang keimigrasian, khususnya terkait penerbitan paspor bagi pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri”, ujarnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto mengatakan, Kamis, 2 November.

Lanjut Dodot, desa binaan tersebut telah memenuhi kriteria lokasi program pembangunan masyarakat.

Pembangunan masyarakat yang dimaksud, seperti melakukan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui edukasi.

Dalam hal ini, SDM Desa Binaan akan dibina agar memiliki tingkat literasi keimigrasian yang lebih baik, terutama karena tingginya minat penduduk desa untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kita mengharapkan, dengan Desa Binaan Imigrasi ini, perangkat desa seperti pak camat, pak kepala desa, bisa memberikan edukasi kepada masyarakatnya, untuk mereka betul-betul memahami apa yang harus dilakukan kalau harus ke luar negeri, bekerja di sana, agar semua bekerja sesuai prosedural,” ujar Dodot.

Cegah TPPO di Tangerang, Tanggungjawab Semua Pihak

Sementara Rakha Sukma Purnama selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengatakan, pihaknya menyiapkan petugas untuk membina desa binaan tersebut.

Petugas akan mensosialisasikan tata cara pergi ke luar negeri, bekerja di sana sesuai aturan, sehingga masyarakat desa tidak terjebak dan menjadi korban dalam TPPO.

“Bukan hanya petugas dari kami, namun juga kerja sama dengan stakeholder terkait. Seperti Polri/TNI. Sehingga, semakin banyak lagi masyarakat kita selamatkan dari modus sindikat TPPO,” pungkasnya.

Sopiyan
Editor