TANGSELIFE.COM- Seorang perempuan berinisial D (34) warga Kampung Ciater, Kelurahan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dianiya suami siri.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka mulai dari kepala hingga lengan.
D menceritakan, penganiayaan itu terjadi ketika dirinya dan suami siri cekcok masalah keuangan di perjalanan pulang saat mengendarai sepeda motor.
“Saat itu saya dan dia sedang cekcok masalah uang. Dia minta uang, saya engga kasih,” kata D, Selasa, 21 Oktober 2025.
Tak ingin cekcok berlanjut, D ketika itu memaksa meminta turun dari motor dan melanjutkan perjalanan pulang sendirian.
Setelah berhasil turun, suami sirinya itu sempat meminta D untuk kembali naik motor dan pulang ke rumah bersama-sama.
D yang menolak ajakan tersebut ketika itu langsung didorong hingga tersungkur menghantar trotoar. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala hingga lengan.
“Dia teriak ‘naik ayo naik’ tapi saya jalan saja, eh dia turun dari motor, dorong saya sampai jatuh kena trotoar, saya lihat kepala saya berdarah,” ungkapnya.
D tak menampik bahwa ia dan suami sirinya memang seringkali cekcok masalah keuangan. Namun perselisihan itu hanya sebatas pembicaraan dan tidak pernah mengarah kepada kekerasan fisik.
“Baru ini kekerasan fisiknya,” tuturnya.
Karena tak terima dengan perbuatan suami sirinya itu, D akhirnya memutuskan untuk membuat laporan Polisi.
Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Joko, membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, termasuk mencari keberadaan pelaku.
“Benar telah terjadi penganiayaan terhadap seorang ibu muda, korban pun sudah melapor ke Polsek Serpong. Saat ini kami sedang melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku,” pungkas Joko.