TANGSELIFE.COM – Daftar 13 negara bebas visa kunjungan ke Indonesia bisa disimak di artikel ini.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil langkah untuk membebaskan visa kunjungan ke Indonesia bagi 13 negara.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan.

Penentuan 13 negara bebas visa kunjungan ke Indonesia didasari asas timbal balik dan asas manfaat, pariwisata, ekonomi, dan investasi, serta aspek lain yang dapat mendukung peningkatan perekonomian nasional.

Aturan yang resmi berlaku per 29 Agustus 2024 ini memberikan izin tinggal kunjungan subjek bebas visa untuk jangka waktu maksimal 30 hari.

“Subjek bebas visa kunjungan dapat dibebaskan dari kewajiban memiliki visa kunjungan untuk masuk wilayah Indonesia,” bunyi Pasal 2 Ayat (2).

“Izin tinggal kunjungan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dapat diperpanjang masa berlakunya atau dialih statuskan menjadi izin tinggal lainnya,” bunyi Pasal 3 Ayat (3).

Lebih lanjut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan mengevaluasi kebijakan bebas visa setiap 6 bulan.

Adapun perubahan daftar negara bebas visa akan ditetapkan setelah melalui pembahasan dalam rapat koordinasi antar kementerian.

Daftar 13 Negara Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia

Berikut daftar 13 negara yang bebas visa kunjungan ke Indonesia:

1. Brunei Darussalam;

2. Singapura;

3. Malaysia;

4. Thailand;

5. Kamboja;

6. Myanmar;

7. Filipina;

8. Laos;

9. Vietnam;

10. Timor Leste;

11. Suriname;

12. Hong Kong; dan

13. Kolombia.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dien
Reporter