TANGSELIFE.COM – Daftar jenis mobil dan motor yang dilarang memakai bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024 bisa disimak di artikel ini.

Sebagaimana diberitakan, Pemerintah akan mulai melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang.

Pembatasan pembelian BBM subsidi dilakukan guna mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak menerimanya.

Aturan terkait kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi tengah disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).

Rencana Pemerintah untuk membatasi penjualan BBM subsidi diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

“Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya. Itu Pertamina sekarang sedang menyiapkan,” ujar Luhut dalam unggahan di Instagram @luhut.pandjaitan, Selasa 9 Juli 2024.

“Kita berharap 17 Agustus kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak mendapat subsidi akan bisa kita kurangi,” lanjutnya.

Jenis Mobil dan Motor Dilarang Pakai BBM Subsidi

Informasi terkait pembatasan pembelian BBM subsidi seperti Pertalite bukanlah hal baru.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menerangkan, pembatasan pembelian Pertalite diwacanakan berlaku untuk sejumlah kendaraan dengan kapasitas tertentu.

Untuk kendaraan roda empat, jenis mobil yang dilarang membeli Pertalite yakni berkapasitas mesin lebih dari 1.400 cc, sedangkan untuk sepeda motor yakni kapasitas 250 cc atau lebih.

Berikut daftar jenis mobil di atas 1.400 cc yang dilarang mengisi Pertalite di SPBU, dikutip dari bisniscom:

1. Toyota Avanza

2. Daihatsu Xenia

3. Mitsubishi Xpander

4. Wuling Confero S

5. Honda Mobilio

6. Nissan Livina

7. Suzuki Ertiga

8. Hyundai Stargazer

9. SUV

10. Honda HR-V

11. Daihatsu Terios

12. Hyundai Creta

13. DFSK Glory 560

14. Wuling Almaz RS

15. Toyota Rush

16. Mazda CX-5

17. Peugeot 3008

18. Toyota Fortuner

19. Mazda CX-3

20. Peugeot 5008

21. Peugeot 3008

22. Segmen Sedan

23. Honda City

24. Toyota Vios

25. Mercedes-Benz A 200

26. Mazda 2 sedan

27. Toyota Camry

28. Toyota Supra

29. Mazda 3 sedan

30. Segmen Hatchback

31. Honda City Hatchback RS

32. Toyota Yaris

33. Mazda 2 hatchback

34. Suzuki Baleno Hatchback

35. MPV Medium

36. Toyota Kijang Innova

37. Nissan Serena

38. Toyota Alphard

39. Toyota Voxy

40. dan sebagainya

Lebih lanjut, berikut daftar motor yang dilarang mengisi Pertalite di SPBU:

1. Honda

– CB650R, CB500X, CBR600RR, CBR1000RR, X-ADV, CRF1100L Africa Twin Adventure Sport, sampai dengan Gold Wing, Forza 250, CBR250RR, CRF250 Rally, dan Lini moge Honda.

2. Yamaha

– Skutik T Max, MT09, MT07, XMAX, MT-25, R25, dan Lini moge Yamaha Kawasaki.

3. Ninja

– ZX10R, Ninja H2, KX450, Versys 1000, Vulcan S, Ninja 250SL, Ninja ZX-25R, Ninja 250, Versys-X 250, KLX250, dan Lini moge Kawasaki.

4. Suzuki

– Gixxer SF 250 dan Lini moge Suzuki.

5. BMW

– Semua produk roda dua karena punya kubikasi di atas 250 cc, begitu pun dengan Triumph.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dien
Reporter