TANGSELIFE.COM – Universitas Indonesia (UI) telah merilis Biaya Operasional Pendidikan (BOP) tahun ajaran 2024/2025 yang terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

UKT ini wajib dibayar mahasiswa program sarjana dan vokasi yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan mandiri (SIMAK, PPKB, dan Prestasi).

Sementara itu IPI atau uang pangkal dikhususkan bagi mahasiswa program sarjana dan vokasi kelas reguler yang masuk melalui jalur seleksi mandiri.

Besaran UKT Universitas Indonesia diatur dalam Keputusan Rektor Nomor 792/SK/R/UI/2024.

Dalam keputusan rektor tersebut diketahui biaya UKT Universitas Indonesia tertinggi berasal dari Program Studi (Prodi) Pendidikan Dokter, Kedokteran Gigi, Ilmu Keperawatan, dan Farmasi sebesar Rp20 juta.

Pada tahun ajaran sebelumnya, biaya UKT Universitas Indonesia dipisah antara jalur seleksi nasional dan seleksi mandiri dalam 11 kelompok.

Keempat prodi di atas tetap menjadi fakultas dengan UKT terbesar.

Di sisi lain, mahasiswa jalur seleksi mandiri juga membayar biaya IPI yang terbagi menjadi empat kelompok dalam tahun ajaran 2024/2025.

Sebaliknya, hanya ada satu kelompok IPI pada periode sebelumnya.

Tahun 2024 ini, uang pangkal terbesar di UI mencapai Rp161 juta untuk mahasiswa sarjana dan vokasi jalur seleksi mandiri Pendidikan Kedokteran.

Pada 2023/2024, IPI hanya ditujukan untuk mahasiswa vokasi, sarjana non-reguler, dan sarjana Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) melalui seleksi mandiri, dengan angka terbesar mencapai Rp40 juta pada Fakultas Ilmu Komputer.

Hal itu pun membuat sejumlah mahasiswa menyoroti kenaikan biaya kuliah di UI yang dinilai semakin membebani mahasiswa.

Pihak Kampus Jamin Mahasiswa Tak Alami Kendala Finansial Terkait UKT Universitas Indonesia

Pihak kampus menjamin setiap mahasiswa yang diterima tak akan mengalami hambatan finansial untuk membayar biaya kuliah.

Pihak kampus juga telah mengembangkan sejumlah mekanisme untuk mengatasi permasalahan ini.

Apabila ada ketidaksesuaian penetapan kelompok tarif UKT, maka mahasiswa dan orang tua/penanggung biaya pendidikan dapat mengajukan pertanyaan untuk kemudian melakukan proses konsultasi, verifikasi, dan diskusi.

Daftar UKT Universitas Indonesia

Fakultas Kedokteran

  • Kelompok 1: Rp500.000
  • Kelompok 2: Rp1.000.000
  • Kelompok 3: Rp12.500.000
  • Kelompok 4: Rp17.500.000
  • Kelompok 5: Rp20.000.000

Fakultas Teknik

  • Kelompok 1: Rp500.000
  • Kelompok 2: Rp1.000.000
  • Kelompok 3: Rp10.000.000
  • Kelompok 4: Rp15.000.000
  • Kelompok 5: Rp19.100.000-Rp20.000.000

Fakultas Ilmu Komputer

  • Kelompok 1: Rp500.000
  • Kelompok 2: Rp1.000.000
  • Kelompok 3: Rp8.000.000
  • Kelompok 4: Rp14.000.000-Rp14.600.000

Fakultas Hukum

  • Kelompok 1: Rp500.000
  • Kelompok 2: Rp1.000.000
  • Kelompok 3: Rp10.000.000
  • Kelompok 4: Rp12.500.000
  • Kelompok 5: Rp14.000.000

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

  • Kelompok 1: Rp500.000
  • Kelompok 2: Rp1.000.000
  • Kelompok 3: Rp9.500.000-Rp10.000.000
  • Kelompok 4: Rp12.500.000
  • Kelompok 5: Rp14.000.000-Rp14.600.000

Fakultas Psikologi

  • Kelompok 1: Rp500.000
  • Kelompok 2: Rp1.000.000
  • Kelompok 3: Rp7.500.000
  • Kelompok 4: Rp8.300.000

Untuk melihat tabel tarif UKT mahasiswa Program Sarjana dan Program Pendidikan Vokasi UI Kelas Reguler Angkatan Tahun 2024 secara lengkap, kamu bisa melihatnya dilaman simak.ui.ac.id dan ukt.ui.ac.id.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter