TANGSELIFE.COM – Dua pasangan calon (calon) kepala daerah Tangerang Selatan (Tangsel) 2024 diketahui memiliki dana kampanye yang berbeda-beda dalam mengarungi Pilkada 2024.

Paslon nomor urut satu Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan memiliki dana sebesar Rp2,7 miliar, sedangkan pasangan nomor urut dua Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairudin memiliki dana sebesar Rp877 juta.

Angka itu diketahui dalam Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pilkada 2024 yang dilaporkan kepada KPU Tangsel.

Komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan, masing-masing paslon mendapatkan sumbangan dana dari berbagai pihak yang memang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Kalau sumber itu sebagaimana yang kita umumkan, ada beberapa daftar penyumbang. Ada beberapa yang dari partai politik dan ada juga yang dari perseorangan dari pihak lain,” kata Ajat ketika ditemui di Kantor KPU Tangsel, Selasa, 5 November 2024.

Dalam surat pengumuman LPSDK yang diunggah KPU Tangsel, pasangan Benyamin-Pilar menerima sumbangan dana kampanye dalam bentuk uang.

Uang tersebut bersumber dari paslon Rp1,5 miliar, sumbangan pihak lain perseorangan Rp625 juta dan sumbangan pihak lain badan hukum swasta Rp650 juta.

Sedangkan pasangan Rama-Shinta mengumpulkan sumbangan dana kampanye dalam bentuk uang dan barang.

Dana dari partai politik atau gabungan partai politik sebesar Rp650 juta dan bentuk barang dari sumbangan pihak lain perseorangan senilai Rp227 juta.

Ajat mengungkapkan, sementara pembukuan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) berlangsung pada 24 Oktober hingga 23 November 2024.

Artinya setiap paslon masih berkesempatan menerima sumbang dana hingga tanggal 23 November 2024.

“Nanti penyampaiannya (laporan penggunaan dana kampanye) di tanggal 24 November, persis satu hari setelah selesai masa kampanye,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter