TANGSELIFE.COM – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, Nana Suryana segera menetapkan status darurat kekeringan di dua wilayahnya, yaitu Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.
Dua daerah tersebut menyusul Kabupaten Lebak yang sudah lebih dulu menetapkan darurat kekeringan akibat musim kemarau panjang dan fenomena El Nino.
Sampai saat ini diketahui Kabupaten Serang sudah menetapkan status daruratnya melalui sebuah surat.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasana, sudah menetapkan tanggap darurat bencana kekeringan di Serang melalui Keputusan Bupati Serang Nomor 360/Kep.467-Huk.BPBD/2023 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Serang.
Keputusan tersebut ditetapkan atas situasi kondisi sejumlah kecamatan dan desa yang sangat terdampak kemarau dan El Nino yang mengakibatkan adanya bencana kekeringan dan krisis air bersih.
Berdampak pula pada kondisi sosial ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Menurut Bupati Serang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah menggelar rapat dengan DKPP, Dinas Sosial, BMKG, PDAM, dan sejumlah pemerintah kecamatan untuk membahas dampak kemarau dan El Nino.
Kemudian BPBD Kabupaten Serang sudah melakukan asesmen terhadap kecamatan dan desa yang saat ini mengalami darurat kekeringan dan krisis air bersih.
Berdasarkan laporan yang dihimpun dari BPBD Banten, daerah tertinggi yang terdampak kekeringan di Banten, meliputi Kabupaten Lebak mencapai 19 kecamatan, disusul Kabupaten Tangerang 11 kecamatan, Kabupaten Pandeglang 7 kecamatan, Kabupaten Serang 4 kecamatan, Kota Serang 3 kecamatan dan Kota Cilegon 1 kecamatan.