TANGSELIFE.COM – Puluhan bus di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinyatakan tidak lulus uji ramp check atau uji laik kendaraan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub)
Proses uji ramp check sendiri dilakukan di 18 Perusahaan Otobus (PO) yang tersebar di berbagai wilayah Tangsel.
Kepala Dishub Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat mengatakan, selama sepekan pelaksanaan ramp check, terdapat 104 bus yang dilakukan pemeriksaan.
Dari total itu hanya 23 yang dinyatakan lulus.
“Dari 104 bus. hanya 23 yang lulus, sementara 81 lainnya dinyatakan tidak lulus ramp check,” kata Ayep ketika dikonfirmasi, Kamis, 5 Maret 2026.
Sebagian besar armada yang tidak lulus disebabkan karena tidak memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa kendaraan yang menjalankan trayek tidak sesuai dengan dokumen perjalanan.
“Mayoritas tidak memenuhi standar keselamatan seperti tidak ada safety belt, tidak ada kotak P3K dan lainnya,” ungkapnya.
Ayep menerangkan, bus yang dinyatakan lulus ramp check akan diberi stiker sebagai penanda telah memenuhi syarat kelaikan jalan.
Sementara armada yang tidak lulus diminta segera melengkapi kekurangan sesuai standar yang berlaku.
Dishub Tangsel juga berencana melanjutkan pemeriksaan dengan menyasar bus yang beroperasi di Terminal Pondok Cabe.
“Kami menargetkan uji kelaikan di seluruh PO yang ada di Kota Tangsel. Nantinya pelaksanaan ramp check terakhir akan dilakukan di Terminal Pondok Cabe,” pungkasnya.


