TANGSELIFE.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan 39 kendaraan bus tidak memenuhi standar laik jalan.
Penemuan itu didapatkan saat Dishub Tangsel melakukan ramp check di sejumlah Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Kota Tangsel.
Yanuar mengatakan, dalam kegiatan ramp check tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 89 kendaraan, yang dinyatakan memenuhi kelengkapan hanya 50.
“Sebetulnya ada (temuan), dari jumlah 89 itu ada beberapa. 50 yang lulus, sisanya masih kita inspeksi,” kata Yanuar di Terminal Pondok Cabe, Kamis, 11 Desember 2025.
Yanuar menyebut, temuan itu meliputi kelengkapan administrasi kendaraan.
“Hampir rata-rata administrasi. Kelengkapan surat-surat, ya memang ada yang habis trayeknya, tidak sesuai,” ungkapnya.
Selanjutnya puluhan kendaraan itu diminta untuk segera melengkapi administrasi yang sudah ditetapkan.
Sementara setiap bus yang dinyatakan lolos uji kelayakaan atau ramp check akan dipasangi stiker sebagai penanda.
“Di kasih waktu melengkapi sampai batas penyelenggaraan Nataru,” pungkasnya.


