TANGSELIFE.COMDinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penindakan terhadap puluhan kendaraan yang kedapatan parkir liar di trotoar jalan, Jumat (10/10).

Penindakan dilakukan di dua ruas jalan, yaitu jalan Ciater Raya dan jalan Raya Rawa Buntu, Kecamatan Serpong.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Tangsel, Achmad Arofah mengatakan, penindakan terhadap parkir liar tersebut dilakukan agar kedepannya tidak ada kendaraan maupun tempat usaha yang menutup akses trotoar.

“Karena banyak pengendara atau pemilik usaha yang memarkirkan kendaraannya itu naik ke trotoar yang sudah dibangun,” kata Arofah ketika dihubungi pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Pria yang akrab disapa Opan itu mengungkapkan, dari hasil kegiatan tersebut didapati 43 kendaraan yang melanggar peraturan.

“Kegiatan yang di mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 10.30 WIB tadi, data kita ada 43 kendaraan roda empat,” tuturnya.

Untuk tahap ini, para pemilik puluhan kendaraan itu hanya diberikan teguran dan himbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Namun jika mereka kedapatan kembali mengulangi perbuatannya, Dishub Tangsel akan memberi sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita berikan himbauan serta sosialisasi kepada para pengendara sama para pemilik usaha,” ungkapnya.

“Sesuai Perwal Perparkiran serta Perda Perhubungan ada tahapan sanksinya. Ada beberapa sanksi, yang pertama kita sosialisasi serta himbauan dulu, lalu kemudian sanksi yang lebih berat,” tambahnya.

Opan menyebut bahwa giat penindakan parkir liar itu akan dilakukan secara rutin hingga beberapa waktu kedepan.

Oleh karena itu ia menghimbau kepada para pengendara maupun tempat usaha untuk tidak menggunakan trotoar sesuai dengan fungsinya.

“Kita akan rutinkan, ini menjadi satu giat yang minimal bisa memberikan warning kepada para pengendara atau pemilik usaha agar tidak parkir di atas trotoar, karena itu tidak diperbolehkan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Iis Suryani
Editor
Andre Pradana
Reporter