TANGSELIFE.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan bahwa truk atau kendaraan dengan sumbu tiga dilarang beroperasi selama libur Idul Fitri 2025.
Pelarangan itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Dirjen Bina Marga.
Kepala Bidang Pembinaan dan Keselamatan Dishub Tangsel, Budi Jatmiko mengatakan, berdasarkan aturan tersebut maka truk dilarang beroperasi selama libur Idul Fitri 2025.
“Sesuai dengan SKB yang dikeluarkan, kita memonitoring kendaraan-kendaraan besar, kecuali yang dikecualikan,” kata Budi Jatmiko, Senin, 24 Maret 2025.
Dalam SKB itu disebutkan bahwa kendaraan yang dilarang beroperasi antaranya sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan gandengan, mobil hasil galian tanah, pasir, batu, tambang, dan bahan bangunan.
Pembatasan tidak berlaku untuk kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak atau gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, keperluan penanganan bencana, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta bahan pokok.
Kebijakan truk dilarang beroperasi berlaku mulai tanggal 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025.
Budi Jatmiko mengungkapkan, terlebih khusus untuk di Tangsel sendiri terdapat Peraturan Walikota (Perwal) tentang jam operasional kendaraan truk.
“Pembatasan (kendaraan truk) Perwal kan tetap berjalan, kita pantau yang memang dilarang Perwal tetap berjalan, lalu SKB juga berjalan,” ungkapnya.
Budi menerangkan, kendaraan yang kedapatan melanggar ketentuan tersebut akan diputarbalikan oleh petugas yang berjaga di lapangan.
“Kalau memang ada yang melanggar kita akan putarbalikan, kita akan bekerjasama dengan Kepolisian,” pungkasnya.
Dishub Tangsel Dirikan 7 Pokso Atur Lalu Lintas Selama Idul Fitri 2025
Dishub Tangsel sendiri mendirikan tujuh posko untuk berjaga selama periode Idul Fitri 2025.
Posko itu tersebar di seluruh kecamatan Tangsel. Nantinya personel Dishub Tangsel yang ditugaskan akan membantu pengaturan lalu lintas agar tidak ada kemacetan.
Ketujuh titik posko itu diantaranya berada di Alam Sutera, Jerman Center BSD, Pamulang Square, Simpang Muncul, BXChange, Pasar Ciputat, dan Alun-Alun Pamulang.
Selain itu Dishub Tangsel juga akan mengerahkan kurang lebih 84 personel yang betugas secara bergantian di posko-posko tersebut.