TANGSELIFE.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, berikan diskon bayar pajak bumi bangunan di Tangerang, bahkan hingga 40 persen.
Untuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) 25 persen selama periode 26 Februari-31 Maret 2024.
Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa, mengatakan, bayar pajak bumi bangunan di Tangerang ini dalam rangka HUT Kota Tangerang ke 31 tahun.
Untuk SPPT tahun 2024 bagi buku I, diskon 20 persen dengan nominal SPPT Rp0 hingga Rp100.000.
Lalu SPPT 2024 buku II diskon 10 persen untuk nominal Rp100.001 hingga Rp500.000.
Lalu, SPPT 2024 buku III diskon enam persen untuk nominal Rp500.001 hingga Rp2.000.000.
Sedangkan, untuk buku IV diskon empat persen dengan nilai Rp2.000.001 hingga Rp5 juta.
Untuk SPPT buku lima juga dapat diskon tiga persen untuk nominal lebih dari lima juta.
“Sementara untuk BPHTB sertifikat program pemerintah seperti prona/PTSL/PTKL mendapatkan diskon mencapai 25 persen,” Pungkas Kiki.