TANGSELIFE.COM – Wakil Ketua DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), Wanto Sugito, mendukung opsi perpanjangan status darurat sampah di Kota Tangsel yang sudah berakhir pada Senin (5/1/26).
Menurutnya langkah itu diperlukan agar penyelesaian masalah persampahan dapat dilakukan lebih ekstra.
Kendati demikian ia mengingatkan sebelum keputusan status darurat sampah dibuat, Pemkot Tangsel harus melakukan evaluasi menyeluruh secara jujur dan terbuka.
“Kami di DPRD memandang perlu adanya evaluasi yang jujur dan terbuka, termasuk kemungkinan memperpanjang masa tanggap darurat apabila kondisi di lapangan memang masih membutuhkan penanganan ekstra,” kata Wanto ketika dihubungi, Selasa, 6 Januari 2026.
Wanto mengungkapkan, hingga saat ini tumpukan sampah masih ditemukan di beberapa titik wilayah Tangsel. Menurutnya kondisi itu tentu menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.
“Ketika status tanggap darurat telah berakhir, namun di beberapa titik sampah masih terlihat di jalanan, tentu hal ini menimbulkan rasa tidak nyaman dan pertanyaan di tengah warga,” ungkapnya.
Oleh karena itu ia mengingatkan agar Pemkot Tangsel tidak abai dan segera menyelesaikan masalah tersebut.
“Kami mendorong agar pengangkutan terus dimaksimalkan, terutama di titik-titik yang paling dirasakan dampaknya oleh warga, seperti pasar dan kawasan permukiman padat,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Tangsel membuka opsi untuk memperpanjang status darurat sampah yang telah berakhir pada Senin (5/1/26).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tubagus Asep Nurdin mengatakan, opsi perpanjangan masih memungkinkan lantaran di sejumlah wilayah masih ditemukan tumpukan sampah yang membutuhkan penanganan ekstra.
“Betul, selama di lapangan masih terdapat tumpukan sampah yang memerlukan penanganan ekstra, maka opsi perpanjangan status tanggap darurat tetap terbuka,” kata Tubagus saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Januari 2026.
Pemkot Tangsel saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan status darurat sampah selama dua pekan terakhir.
Evaluasi tersebut meliputi kondisi riil di lapangan, kesiapan operasional, hingga dampak terhadap masyarakat.
Dari hasil evaluasi tersebut, nantinya Pemkot Tangsel akan menentukan apakah status darurat sampah perlu diperpanjang atau tidak.
“Seluruh aspek tersebut menjadi dasar objektif dalam menentukan apakah status tanggap darurat perlu diperpanjang atau penanganan dapat dilanjutkan melalui mekanisme normal dengan pengawasan ketat,” pungkasnya.


