TANGSELIFE.COM– Dua lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel hari ini, Jumat 26 Mei 2023. Jadi bagi Anda warga Kota Tangsel yang ingin memperpanjang SIM berikut informasinya.

Surat Izin Mengemudi yang selanjutnya disingkat SIM wajib dimiliki bagi Anda warga Kota Tangsel yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

SIM ini adalah tanda bukti legitimasi kompetensi, alat kontrol dan data forensik Kepolisian bagi seseorang yang telah lulus uji pengetahuan, kemampuan dan keterampilan mengemudi.

SIM Keliling di Kota Tangsel.
Jadwal SIM Keliling di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Dengan memiliki SIM maka masyarakat dinyatakan bisa mengemudikan kendaraan bermotor di jalan sesuai persyaratan ditentukan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Jadi bagi Anda yang SIM-nya sebentar lagi kedaluwarsa atau mati segera lakukan perpanjangan. Jika tidak, Anda harus membuat SIM baru dengan proses yang lebih rumit dan panjang.

Untuk warga Kota Tangsel yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa dilakukan di SIM Keliling pada hari ini, Jumat 26 Mei 2023 di bawah ini lokasi SIM Keliling.

Berikut Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel

SIM Keliling Pamulang Square (perpanjangan SIM A/C)

  • Operasional : 08.00-11.00 WIB
  • Ishoma : 11.00-14.00 WIB
  • Buka Kembali : 14.00-16.00 WIB

SIM Keliling ITC BSD Serpong (perpanjangan SIM A/C)

  • Operasional : 08.00-11.00 WIB

Biaya Perpanjangan di SIM Keliling di Kota Tangsel

  1. SIM A : Rp80.000
  2. SIM C : Rp75.000.

Persyaratan Pembuatan SIM di SIM Keliling Kota Tangsel

  • Asli dan FC KTP 3 Lembar
  • SIM Asli (untuk perpanjang)
  • Surat kehilangan (Untuk Syarat SIM Hilang)
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat psikologis