TANGSELIFE.COM- Budyanto Djauhari, 38, pelaku KDRT istri hamil akhirnya ditangkap polisi setelah buron selama 5 hari.

Dia ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Tangerang Selatan di sebuah apartemen di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, 18 Juli 2023 dini hari pukul 01.30 WIB.

Polisi menggelar konferensi pers usai penangkapan Budyanto yang merupakan pelaku KDRT istri hamil itu di Markas Polres Tangerang Selatan, pukul 16.00 WIB.

KDRT istri hamil

Pantauan, Budyanto pelaku KDRT istri hamil ditunjukkan kepada wartawan mengenakan baju tahanan berwarna merah bertuliskan “Tahanan”.

Dengan tangan terborgol dan dikawal petugas, Budyanto yang bernama asli AD Djau Bien Than itu tampak tertunduk saat dihadirkan pada acara konferensi pers tersebut.

Ternyata Budyanto diduga positif mengkonsumsi sabu-sabu saat melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Tiara Maharani, 21.

Aksi KDRT istri hamil itu dilakukan Budyanto di rumah kontrakan di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangsel pada  Rabu, 21 Juli 2023 dini hari lalu.

Kapolres Kota Tangsel AKBP Faisal Febrianto mengatakan fakta pelaku KDRT istri hamil itu positif mengkonsumsi sabu setelah dilakukan tes urine.

“Perlu diketahui, tersangka ini (Budyanto) positif sabu setelah kita lakukan pengecekan urine dan positif narkoba metamfetamin (sabu),” terangnya.

Dia juga mengatakan kemungkinan besar, Budyanto pelaku KDRT istri hamil itu terpengaruh narkoba saat melakukan penganiayaan tersebut.

Faisal juga menuturkan pihaknya bakal mendalami terkait narkoba yang digunakan oleh Budyanto tersebut.

“Kasus penggunaan narkoba itu tentu akan kita kembangkan. Tentu saja selain kasus KDRT,” ungkap juga perwira menengah Polri ini lagi.

Saat ini, Budyanto sudah ditetapkan tersangka dan ditahan karena dijerat Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

“Dengan pengenaan pasal ini, tersangka (Budyanto) terancam hukuman penjara lima tahun,” terang Faisal juga.

Sebelumnya diberitakan video KDRT istri hamil yang dilakukan suaminya sendiri di Kota Tangsel viral di medsos.

Video berdurasi satu menit itu merekam aksi Budyanto melakukan KDRT terhadap istri yang hamil empat bulan dan ditonton sejumlah tetangganya.

Dalam video itu juga, Budyanto menjambak, memiting, memukuli wajah dan tubuh istrinya pada Rabu, 12 Juli 2023 dini hari.

Kasus KDRT istri hamil itu terjadi di Perumahan Serpong Park, Cluster Diamond, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel pada Rabu 12 Juli 2023 dinihari lalu.