TANGSELIFE.COM – Rekayasa lalu lintas ganjil genap di Puncak, Bogor, Jawa Barat masih diberlakukan hari ini, Senin 16 September 2024.

Sebagaimana diketahui, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas selama musim libur panjang Maulid Nabi Muhammad Saw.

Rekayasa lalu lintas melalui skema ganjil genap dan satu arah atau one way diberlakukan mulai Jumat, 13 September hingga Senin, 16 September 2024.

Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap di Puncak

Kebijakan ganjil genap di Puncak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor PM 84 Tahun 2021.

Kepala urusan pembinaan operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian mengatakan, pemberlakuan rekayasa lalin libur panjang Maulid Nabi Muhammad Saw dilakukan situasional.

“Untuk pelaksanaannya kami akan laksanakan secara situasional, melihat perkembangan dan peningkatan volume kendaraan yang masuk,” terang Ardian di Simpang Gadog, Sabtu 14 September 2024.

Ardian menerangkan, jumlah kendaraan yang masuk ke jalur Puncak mencapai 2.800 unit dalam kurun satu jam pukul 06.00 WIB-07.00 WIB.

Oleh karenanya, Satlantas Polres Bogor langsung menerapkan sistem ganjil genap kendaraan di jalur wisata itu sejak pukul 06.00 WIB.

Lokasi yang terkena pemberlakuan ganjil genap antara lain:

– arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak hingga Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur, dan

– arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog Jalan Raya Puncak.

Setelahnya, penerapan sistem satu arah atau one way yang mengarah ke Puncak turut diberlakukan pada pukul 07.30 WIB.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dien
Reporter