TANGSELIFE.COM – Bawaslu Banten mulai buka pendaftaran petugas pengawas TPS untuk Pilkada 2024.
Para petugas Pengawas TPS ini akan disebar di seluruh TPS yang ada di Provinsi Banten.

Anggota Bawaslu Banten Liah Culiah, mengatakan jumlah Pengawas TPS yang direkrut oleh Bawaslu sebanyak 17.226 orang.

Liah mengatakan, persyaratanya, antara lain warga negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 21 tahun, dan tidak boleh terdaftar sebagai anggota partai politik.

“Batas usia minimal 21 tahun, usia maksimal tidak ada, tetapi akan dilihat riwayat kesehatan,” paparnya.

Pendartaran Pengawas TPS tersebut terbuka untuk siapa pun, dan diharapkan anak muda untuk dapat ikut berkontribusi mendaftar sebagai Pengawas TPS.

“Kami harapkan banyak anak-anak muda yang ikut serta, dan turut serta menjaga kualitas pilkada di Banten,” katanya.

Jadwal Rekrutmen Pengawas TPS Bawaslu Banten

Untuk jadwalnya sendiri, yaitu sosialisasi tata cara pembentukan Pengawas TPS untuk pemilihan kepada Bawaslu provinsi, Bawaslu kabupaten/kota dan Panwaslu kecamatan pada 9-11 September 2024.

Dan dilanjutkan ke tahapan pengumuman pendaftaran, penjaringan calon Pengawas TPS kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, dan/atau tokoh pemuda di wilayah desa atau nama lain/kelurahan, 12-28 September 2024, serta pendaftaran dan penerimaan berkas, 12-28 September 2024.

Lanjut ke penelitian kelengkapan berkas pendaftaran pada 12-28 September, dan pengumuman perpanjangan pendaftaran, 29 September – 1 Oktober, serta penerimaan dan penelitian berkas pendaftaran pada masa perpanjangan, 1-10 Oktober 2024.

Hingga setelah dinyatakan lulus, akan dilakukan penetapan dan pengumuman calon Pengawas TPS terpilih berdasarkan hasil tes wawancara pada 23-25 Oktober 2024.

Kemudian pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II), pada 23 Oktober – 2 November dan pelantikan Pengawas TPS l 3-4 November 2024.

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Sopiyan
Editor
Sopiyan
Reporter