TANGSELIFE.COM – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Tangerang memanggil Pj Wali Kota Tangerang, terkait dugaan tidak netral di Pilkada 2024.

Terkait hal itu, Pj Wali Kota Tangerang  Nurdin pun siap penuhi panggilan dari Bawaslu tersebut.

Bawaslu Kota Tangerang memanggil Nurdin, terkait dirinya saat menerima kunjungan resmi Anggota Komisi III DPR-RI, Achmad Dimyati Natakusumah yang juga sebagai bakal calon wakil Gubernur Banten periode 2024-2029.

“Siapa pun yang membuat laporan, itu adalah  hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya,” paparnya.

Nurdin mengatakan, bahwa Pemkot P sudah sesuai dengan ketentuan dalam menindaklanjuti agenda dari anggota DPR-RI sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami menerima kunjungan resmi dari DPR sesuai dengan surat tugas dan rundown acara yang disampaikan,” ungkapnya.

“Tentu pemda siap saja untuk melakukan klarifikasi apabila diperlukan,” tambahnya.

Terkait dengan netralitas ASN di lingkup Pemkot Tangerang, dia telah menegaskan bahwa ASN Kota Tangerang pasti bersikap netral.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Sopiyan
Editor
Sopiyan
Reporter