TANGSELIFE.COM – Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Tangerang ditemukan tewas dalam rumah yang terkunci di kawasan Cipondoh.
Pasutri lansia di Kota Tangerang itu ditemukan tewas pada Kamis siang, 5 September 2024, dengan sejumlah luka tusukan pada tubuhnya.
“Untuk istrinya ada lima luka tusukan, suaminya dua tusukan. Dua-duanya (luka) di bagian perut,” terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.
Kematian pasutri lansia berinisial BK (70) dan istrinya, RB (65), terungkap usai warga mencurigai keduanya tidak terlihat sejak 1 September 2024 lalu.
Saat ditemukan, jasad pasutri lansia itu berada di dua ruangan berbeda, BK ditemukan di ruang tamu, sedangkan RB di dalam kamar.
Pasutri Lansia di Kota Tangerang Tinggalkan Wasiat
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan wasiat yang ditulis dalam sebuah buku catatan.
“Ada kata-kata apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya adalah ini, ini, ini.”
“Kemudian juga dia berpesan masih mempunyai utang yang harus dibayar,” terang Kombes Zain.
Wasiat tersebut juga menyampaikan pesan agar jenazahnya dikremasi.
“Kemudian, (isi wasiat) kalau misalkan bila korban meninggal, agar nanti jenazahnya dikremasi dan abunya dibuang ke laut.”
“Kemudian masalah ini, ada lah, masalah suami istri,” lanjut Zain.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero menduga catatan berisi wasiat itu diduga ditulis oleh suami.
“Diduga yang menulis korban laki-laki, saat ini masih kita dalami untuk kebenaran tulisan dan isinya,” kata David.
Selain catatan wasiat, polisi menemukan dua bilah pisau yang letaknya berada di samping korban pria.
“Untuk pisaunya kita temukan dua buah pisau yang kita temukan di samping (korban) laki-laki,” ujar David.