TANGSELIFE.COM – Kota Tangerang masih memiliki catatan pekerjaan rumah menghadapi stunting.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, saat ini terdata ada 53.132 keluarga yang masuk dalam Keluarga Berisiko Stunting (KRS).
“Keluarga berisiko stunting atau KRS ini adalah keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor risiko stunting,” ungkapnya, Rabu, 11 September 2024.
Dia juga menjelaskan, orang yang memiliki risiko stunting dalam keluarga, lanjut Herman, adalah anak remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, dan ibu menyusui, serta termasuk juga anak dengan usia 0 hingga 23 bulan yang berasal dari keluarga miskin.
Untuk faktor risiko stunting dapat disebabkan pendidikan orang tua yang rendah, sanitasi lingkungan yang buruk, dan ketersediaan air minum yang tidak layak dalam keluarga.
Herman mengatakan, tingginya risiko stunting ini berkaitan pula dengan tingkat angka kemiskinan.
“Sehingga ini menjadi persoalan kita bersama yang memerlukan pendekatan multi-sektoral. Oleh karenanya pendataan keluarga dan pemutakhiran menjadi faktor kunci dalam upaya melakukan intervensi terhadap kemiskinan yang ekstrem dan percepatan penurunan stunting di Kota Tangerang,” ujarnya.
Lebih lanjut Herman menerangkan, mengenai percepatan penurunan stunting sangatlah penting dan merupakan salah satu prioritas nasional, sehingga perlu diadakan langkah yang lebih terintegrasi terutama terkait penataan keluarga.
“Sinergitas ini sangat penting dan strategis mengingat nantinya data KRS ini diharapkan dapat tersampaikan dengan baik di perangkat daerah Kota Tangerang dan Provinsi Banten dan termanfaatkan secara menyeluruh,” ujarnya.
Dia juga berharap TPPS seluruh pihak terkait dapat secara bersama-sama memantau dengan lebih terencana, sistematis, dan terintegrasi, pada keluarga berisiko stunting di Kota Tangerang.
“Yang ditekankan adalah bukan seberapa sering pertemuan-pertemuan dilaksanakan, melainkan untuk menemukan akar permasalahan (root of problems) dari KRS untuk kemudian ditindaklanjuti,” pungkasnya.