TANGSELIFE.COM – Kebijakan ganjil genap tidak berlaku bagi kendaraan yang menuju Merak saat mudik Lebaran 2024.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan menggantinya dengan sistem yang lain.

Pihaknya menerapkan sistem delay untuk kendaraan yang menuju dermaga dan pelabuhan Merak.

Kemudian, ada juga pemisahan penyeberangan bagi pemotor, kendaraan roda empat, dan kendaraan berat yang dikecualikan.

“Tahun lalu emang jadi evaluasi kita di Ciwandan terjadi antrean yang cukup panjang untuk angkutan barang. Tahun ini untuk barang khusus itu ke BBJ (Bandar Bakau Jaya),” ucapnya.

Aan Suhanan mengungkapkan, untuk saat ini sudah terjadi peningkatan arus lalu lintas bagi kendaraan berat.

Hal itu diduga karena para pengusaha mengantisipasi jalur distribusi yang akan dibatasi selama Operasi Ketupat 2024 berlangsung.

Pihaknya mengaku telah mengedukasi dan sosialisasi kepada pengemudi angkutan berat dan pengusaha.

Edukasi tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi adanya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadi kecelakaan.