TANGSELIFE.COM– Guru agama di Tangsel berinisial MH (40)  diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.

Selain menjadi guru agama, MH juga adalah seorang amil marbot di salah satu masjid di Kampung Maruga, Ciputat, Tangsel.

Pria tersebut diduga melakukan pelecehan kepada muridnya pada hari Minggu, 29 September 2024 malam.

Berdasarkan keterangan dari Rahman selaku ketua RW di wilayah tersebut, MH diduga melakukan pencabulan terhadap 8 orang murid ngajinya yang merupakan remaja di bawah umur.

Rahman juga menjelaskan bahwa sang terduga pelaku pelecehan, MH melakukan aksi bejatnya dengan memberikan iming-iming serta pengancaman terhadap korban.

Untuk melancarkan aksinya, MH memilih rumah kontrakan atau warung yang sepi sebagai tempat pertemuan dengan para korban.

Guru Agama di Tangsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Muridnya

Kabar terkait dugaan kasus pelecehan anak di bawah umur yang dilakukan guru agama dibenarkan oleh pihak kepolisian Polres Tangsel.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi membenarkan adanya laporan tentang kasus tersebut.

Pihak kepolisian mengatakan bahwa keluarga korban telah melakukan laporan atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh guru agama di Tangsel tersebut pada 29 September 2024.

Selain itu, Rahman juga mendapat informasi bahwa awalnya hanya tiga orang yang berani melapor setelah sekian lama merasa tertekan oleh ancaman dari pelaku.

Kabarnya juga pada Senin, 30 Oktober 2024 siang ini, para korban akan meminta bantuan Pemkot Tangsel untuk mendampingi visum di RS.

Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel dan masih dalam tahap penyidikan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter