TANGSELIFE.COM – Seorang pedagang tahu bulat berinisial AT (32) kepergok mencabuli seorang anak di bawah umur di area fasilitas olahraga yang berada di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (24/9).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Ipda Abdurrochman Ismail mengatakan, berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah mencabuli anak tersebut sedikitnya 10 kali.
Ismail tak menjelaskan pencabulan seperti apa yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan pedagang tahu bulat di Pamulang tersebut.
Namun Aksi itu dilakukan selama bulan Agustus hingga September 2025.
“Sementara dari bulan Agustus sampai September lebih dari 10 kali,” kata Ismail ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 25 September 2025.
Ismail menerangkan, hingga saat ini baru satu korban yang telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.
Meski demikian ia menduga masih terdapat anak lain di luar sana yang menjadi korban pencabulan.
Oleh karena itu ia menghimbau kepada para orang tua untuk tidak takut membuat laporan kepada pihak Kepolisian, jika didapati anak mereka juga turut menjadi korban.
“Untuk saat ini baru satu yang melaporkan, tapi tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lain,” ungkapnya.
“Kami himbau kepada masyarakat, kira-kira ada yang merasa jadi korban silahkan datang ke Polres Tangsel untuk melaporkan kejadian,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pedagang tahu bulat di Pamulang berinisial AT (32) kepergok mencabuli seorang anak di bawah umur di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sekira pukul 18.30 WIB, Rabu (24/9).
Ketua RT setempat, Sambang (46) mengatakan, terungkapnya kejadian itu bermula dari adanya beberapa warga yang curiga karena pelaku kedapatan sering membawa anak kecil ke area gelap.
Ketika didatangi, warga mendapati pelaku dan korban sedang berduaan di area tersebut.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa telah melakukan pelecehan dengan memainkan alat kelamin korban.
“Di sini digrebek sama warga. Saat ditanyai, diinterogasi, jawaban korban habis dimainin alat kelaminnya,” kata Sambang ketika ditemui di kediamannya, Kamis, 25 September 2025.
Sambang mengungkapkan, saat diinterogasi, pelaku mengaku melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi bermain game di handphone pelaku dan diberikan sejumlah uang.
“Korbannya diiming-imingi handphone sama uang Rp5 ribu sampai Rp10 ribu,” ungkapnya.
Pelaku saat itu langsung diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

