TANGSELIFE.COM – Guru ngaji di Ciledug berinisial W (40) berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menangkap guru ngaji di Ciledug itu di Kampung Rancapanjang, RT 05/RW 01, Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten pada Rabu, 29 Januari 2025 pukul 08.30 WIB.

Sebelum ditangkap, guru ngaji tersebut melarikan diri dari rumahnya di Kampung Dukuh RT 01/RW 02, Sudirman Selatan, Ciledug, Kota Tangerang pada 29 November 2024.

Ia melarikan diri setelah orangtua korban melaporkan kasus ini ke Polres Metro Tangerang pada 23 Desember 2024.

Pihak kepolisian melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W sebanyak dua kali, pada 27 Desember dan 30 Desember 2024.

Namun, terduga pelaku tak hadir. Setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025.

Tak kunjung merespons panggilan tersebut, pihak kepolisian pun memburu W untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Modus Guru Ngaji di Ciledug Cabuli Muridnya

Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian, ada 4 murid yang menjadi korban pencabulan guru ngaji.

Tindak pidana itu terjadi ketika W sedang mengajari muridnya di rumahnya.

Pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku yang sakit, hanya bisa disembuhkan dengan air mani dari korban.

Salah satu orang tua korban mengaku mendapat kabar bahwa guru ngaji tempat pengajian anaknya melakukan pencabulan.

Dari sana lah korban mengaku kepada orang tuanya bahwa ia sempat dipaksa W memegang kemaluannya.

Pengakuan dari Korban Guru Ngaji di Ciledug

Salah seorang remaja berinisial F (18) yang menjadi korban pencabulan oleh guru ngajinya mengungkap bahwa aksi tindak pidana berlangsung sekitar 7 tahun lalu, ketika ia duduk di bangku kelas 6 SD.

F dicabuli di kamar mandi rumah guru ngajinya sendiri.

Setelah melakukan tindak pencabulan, F diberi uang oleh W sebesar Rp50.000.

Korban yang saat itu masih berusia 11 tahun tak bisa berbuat banyak. Ia tak berani menceritakan kejadian itu karena takut dengan guru ngajinya.

Tak hanya sekali, tindak pencabulan dilakukan W sebanyak 3 kali, bahkan korban sempat mengalami trauma selama 1 tahun.

Tujuh tahun setelah insiden itu, F akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada orangtuanya.

Kejadian ini diungkap oleh F usai mendengar adanya korban pencabulan lain.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter