TANGSELIFE.COM – Christiana Budiyati, guru SD di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang dilaporkan Polisi usai menasihati muridnya minta maaf kepada pelapor.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, lermintaan maaf itu diungkapkan Budiyati dalam mediasi yang digelar di Mapolres Tangsel, Rabu, 28 Januari 2026.
“Dari pihak terlapor menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya jika dalam hal mendidik anak ada kata-kata kurang berkenan,” kata Wira Graha di Mapolres Tangsel, Rabu, 28 Januari 2026.
Mediasi itu merupakan upaya kepolisian untuk menyelesaikan kasus guru SD di Pamulang tersebut secara restorative justice.
Meski demikian, mediasi itu belum menemukan titik terang. Pihak terlapor dikabarkan masih meminta waktu untuk mempertimbangkan opsi tersebut.
“Pelapor memang masih memikirkan apakah hal tersebut masih diterima atau belum,” tuturnya.
Namun, lanjut Wira, opsi tersebut tetap terbuka ditempuh untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Namun pelapor sangat membuka diri, sudah progres baik, memang kondisi-kondisi seperti ini terjadi di sekolah dan memang bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.


