TANGSELIFE.COM – Pengumuman akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berlangsung bertahap mulai Minggu, 5 Januari 2025 sampai Minggu, 12 Januari 2025 mendatang.

Hasil SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS 2024 bisa dicek melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.

Peserta yang dinyatakan lolos wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Proses tersebut menjadi langkah awal untuk pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Setelah proses tersebut CPNS melakukan pengisian DRH dan NIP CPNS pada 23 Januari sampai 21 Januari 2025.

Selanjutnya adalah pengusulan penetapan NIP pada 22 Februari sampai 23 Maret 2025.

Cara Cek Hasil SKB CPNS 2024

Berikut ini cara cek pengumuman akhir CPNS 2024 melalui situs SSCASN:

  • Akses situs SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id
  • Klik opsi ‘Masuk’
  • Login menggunakan nomor akun dan kata sandi
  • Di laman resume, gulir ke bawah untuk melihat pengumuman hasil SKB CPNS 2024, apakah nama anda dinyatakan lolos atau tidak

Selain di situs SSCASN, hasil SKB CPNS 2024 juga bisa dicek melalui situs instansi masing-masing.

Arti Kode pada Pengumuman Hasil SKB CPNS 2024

Setidaknya ada 16 kode berbeda untuk pengumuman pengadaan CPNS yang dilakukan secara bertahap.

Kode tersebut meliputi U-1, U-3, E-1, E-2, E-3, E-2, E-3, TMS1, L-1, L-2, L-3, P, R, TH, TMS, APS, DIS, dan L.

Hasil akhir SKB CPNS 2024 diperoleh dari integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan juga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot masing-masing 40 persen dan 60 persen.

Inilah arti kode pada pengumuman hasil SKB CPNS 2024, dikutip dari Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN):

CPNS Umum

  • U-1: Penyesuaian formasi umum dari kebutuhan khusus pada lokasi yang sama
  • U-3: Penyesuaian formasi umum dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda
  • E-1: Penyesuaian formasi khusus dari kebutuhan khusus pada lokasi yang berbeda
  • E-2: Penyesuaian formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus lain pada lokasi yang sama
  • E-3L: Penyesuaian formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda
  • TMS1: Tidak Memenuhi Syarat pada SKBT atau SKTT yang mengakibatkan gugur
  • TH: Tidak hadir pada tahapan SKB
  • TMS: Gugur karena tidak memenuhi syarat
  • APS: Mengajukan pengunduran diri
  • DIS: Diskualifikasi
  • L: Lulus

Khusus CPNS Papua

  • L-1: Penyesuaian formasi Orang Asli Papua (OAP) dari kebutuhan OAP dan formasi umum dari kebutuhan umum pada lokasi yang sama
  • L-2: Penyesuaian formasi umum dari kebutuhan OAP pada lokasi yang sama
  • L-3: Penyesuaian formasi umum dari kebutuhan OAP pada lokasi yang berbeda
  • P: Peserta lulus dengan nilai ambang batas (NAB) pada SKD
  • R: Peserta lulus berdasarkan peringkat SKD
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter