TANGSELIFE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi suara utnuk DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029.
Dari hasil itu, bisa langsungdilakukn penghitungan untuk mencari Caleg yang terpilih dengan metode Sainte Lague.
Dari hasil itu, sudah dapat diketahi, para Caleg dan partai politik apa saja yang akan masuk ke DPRD Kabupaten Tangerang.
Dari hasil pleno yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tangerang ini, maka ini 10 Caleg yang akan dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang 2024-2029.
Daftar 10 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 3
1. PKB, total suara partai dan caleg sebesar 35.896 suara.
Caleg yang akan dilantik atas nama H. Ahmad Baidowi dengan suara 12.117 suara.
2. Gerindra, total suara partai dan caleg sebesar 46.282 suara.
Caleg yang akan dilantik atas nama H. Saepudin dengan 10.221 suara.
3. PDI Perjuangan total suara partai dan caleg sebesar 65.760 suara
PDI Perjuangan Dapat Dua Kursi, yaitu Kholid Ismail dengan 22.896 suara dan Ria Nurhijriah dengan 11.395 suara.
4. Golkar total suara partai dan caleg sebesar 44.534 suara.
Caleg yang akan dilantik atas nama Sholly Shobirin dengan 12.369 suara.
5. NasDem total suara partai dan caleg sebesar 28.325 suara.
Caleg yang akan dilantik atas nama Chris Indra Wijaya dengan 15.458 suara.
6. PKS total suara partai dan caleg sebesar 28.531suara.
Caleg yang akan dilantik atas nama Sapri dengan 7.281 suara.
7. PAN total suara partai dan caleg sebesar 18.090 suara.
Caleg yang akan dilantik atas nama Ma’mun Murod dengan 8.008 suara.
8. Demokrat total suara partai dan caleg sebesar 31.910 suara.
Caleg yang akan dilantik atas nama Cahyo Sujana Ubay dengan 7.100 suara.
9. PPP total suara partai dan caleg sebesar 20.684 suara.
Caleg yang akan dilantik atas nama Ahmad Syarif Hidayatulloh dengan 11.117 suara.