TANGSELIFE.COM – Seorang asisten rumah tangga (ART) yang lompat dari lantai 3 rumah majikannya di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, meninggal dunia pada Rabu, 5 Juni 2024.

Korban berinisial C (16) itu meninggal dunia usai menjalani perawatan selama 3 hari di RSUD Kabupaten Tangerang.

Kabar tersebut diinformasikan oleh Kombes Pol Zain Dwi Nugroho selaku Kapolres Metro Tangerang.

Menurutnya, ART di Tangerang tersebut meninggal sekira pukul 14.18 WIB.

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, ia sempat tak sadarkan diri sehingga harus masuk ruang ICU.

Padahal saat pertama kali datang, kesadaran ART di Tangerang tersebut masih baik, bahkan trauma yang dilihat dan diperiksa pada saat itu pun masih dengan kondisi baik.

“Namun dengan berjalannya waktu, ternyata pasien sempat mengalami kondisi seperti tersedak,” jelas Endang Widyastiwi selaku Direktur Utama (Dirut) RSUD Kabupaten Tangerang.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dugaan awal penyebab meninggalnya ART tersebut adalah cidera di paru-paru akibat aksinya melompat dari lantai 3 rumah majikannya.

Setelah diperiksa lebih mendalam, terdapat luka memar di paru-paru dan lain-lain.

“Tentunya itu berangsur dan pada hari pertama paru-parunya bersih, ternyata pada hari kedua ada memar di parunya, ada trauma yang cukup dalam,” ucap Endang.

Memar tersebut kemudian mengalami pengumpulan darah yang akhirnya menyebabkan kematian korban.

Jenazah ART di Tangerang Akan Diautopsi

Meskipun telah diketahui penyebab kematiannya, jasad ART di Tangerang itu akan diautopsi untuk mengetahui penyebab pastinya.

Selanjutnya, jenazah akan dipulangkan ke Karawang dengan bantuan dari Pemerintah Kota Tangerang dan Karawang.

Sebelumnya dilaporkan bahwa seorang ART di Tangerang nekat melompat dari lantai 3 rumah majikannya pada Rabu, 29 Mei 2024.

ART yang masih remaja tersebut nekat melompat diduga karena tekanan di rumah tempatnya bekerja.

Karena aksinya tersebut, korban mengalami patah tulang hingga kedua kakinya patah.

Ia langsung dibawa ke rumah sakit setelah warga menemukannya tergeletak di samping rumah majikannya.

ART tersebut diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan cara memalsukan identitas oleh oknum penyalur.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter