TANGSELIFE.COM – Insiden truk tanah tabrak seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis, 7 November 2024 memancing amarah warga setempat.

Imbas dari kecelakaan itu, warga ngamuk merusak sejumlah truk tanah lainnya yang melintas di lokasi. Sebagian besar dari mereka melemparkan batu, serta kayu.

Bahkan, petugas kepolisian yang berupaya melerai amukan warga ikut menjadi sasaran.

“Aparat kepolisian sedang diserang oleh warga. Masyarakat sudah tidak terbendung lagi amarahnya. Kami sudah peringatkan berkali-kali, inilah yang terjadi ketika amarah massa sudah tak terbendung lagi,” tutur salah seorang warga sambil mengabadikan kerusuhan warga.

Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial, anak berusia 9 tahun nampak masih sadar dan menangis kesakitan tepat di bawah ban depan truk.

Pasalnya, kaki bocah SD tersebut nampak berdarah-darah. Ia langsung dibawa warga ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Warga lain yang melihat tak kuasa menahan emosi. Alhasil, mereka melampiaskannya ke truk-truk tanah yang berhenti di belakang truk yang menabrak anak tersebut.

Kumpulan warga itu memecahkan kaca truk dengan melemparkan batu, kayu balok besar, dan sempat melakukan sweeping.

Setidaknya, 12 unit truk yang akan melintas itu ikut dihancurkan kacanya. Begitu juga ada satu truk yang diduga dibakar warga di area proyek perumahan.

Jam Operasional Truk Tanah yang Tak Sesuai Peraturan

Amukan warga ini terjadi lantaran sejumlah truk tanah yang melintas di luar jam operasional.

Padahal, berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, jam operasional kendaraan truk barang di wilayah Kabupaten Tangerang telah dibatasi.

Kendaraan berat, hanya boleh beroperasi pada pukul 22.00-05.00 WIB saja.

Sayangnya, pelanggaran terhadap peraturan jam operasional truk ini terus terjadi sampai memancing kemarahan warga setempat.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter