TANGSELIFE.COM– Polisi akan menetapkan jam operasional untuk truk tanah di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, setelah sebelumnya menghentikan kegiatan operasionalnya selama tiga hari.

Menurut keterangan dari Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, pihaknya akan kembali kembali memperbolehkan aktivitas truk tanah di Teluknaga dengan catatan harus sesuai dengan jam operasional.

Zain menjelaskan bahwa operasional truk tanah akan dibuka kembali jika situasi memungkinkan, namun hanya pada jam yang telah ditetapkan, yakni antara pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil pertemuan antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat Kosambi-Tangerang, maka dalam waktu dekat akan dibangun portal di beberapa titik serta digelar operasi gabungan di lokasi rawan kecelakaan.

Dalam operasi gabungan ini akan melibatkan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan masyarakat lainnya di pintu masuk truk tanah di Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya aktivitas truk tanah di Teluknaga-Kosambi Tangerang ditiadakan selama tiga hari pasca kecelakaan yang terjadi pada 7 November 2024.

Dalam insiden kecelakaan antara truk tanah dengan pemotor ini menyebabkan adanya korban luka seorang anak berusia 9 tahun.

Usai Kecelakaan Truk Tanah di Teluknaga Tangerang, Polisi Minta Warga Kembalikan Barang yang Dijarah

Penjarahan truk tanah di Kosambi Tangerang
Warga lakukan penjarahan truk tanah di Kosambi Tangerang

Truk tanah di Teluknaga-Kosambi Tangerang selain dilarang beroperasi selama tiga hari pasca adanya insiden kecelakaan, sekitar 19 truk tanah lainnya juga menjadi sasaran amukan warga.

Para warga setempat melakukan penutupan jalan, merusak, menjarah, hingga mebakar satu truk tanah proyek PIK 2.

Pasca kecelakaan di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada Kamis lalu, kondisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) sangat tidak kondusif.

Bahkan, sempat terjadi bentrok antara aparat keamanan dan warga setempat di lokasi TKP.

Akibat dari situasi yang tidak terkendali ini diketahui bahwa barang-barang seperti pintu truk, AC, dan tangki bahan bakar dari truk tanak di Teluknaga diambil oleh sejumlah warga usai kecelakaan.

Maka kini pihak kepolisian meminta untuk para warga mengembalikan barang-barang yang dijarah dari truk tanah di Teluknaga Tangerang.

Zain menyampaikan kepada masyarakat bahwa jika ada yang masih menyimpan barang-barang tersebut, mereka diminta untuk segera mengembalikannya ke Polres, karena barang-barang itu adalah milik orang lain.

Pihak kepolisian akan melakukan pendekatan persuasif ke masyarakat agar mau mengembalikan barang-barang yang sudah dijarah tersebut, namun jika tidak dihiraukan maka akan diambil langkah hukum.

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter