TANGSELIFE.COM– Sopir truk tanah di Kosambi Tangerang yang terlibat kecelakaan positif mengonsumsi narkoba.

Pria berinisial DWA tersebut ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas yang memicu kericuhan di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Pihak kepolisian Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan cek urin terhadap DWA dan hasilnya ada positif mengandung Amphetamine.

Menurut keterangan dari Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Djati Wiyoto Abadhy, sopir truk tanah di Kosambi Tangerang itu dalam pengaruh narkoba yang berujung menyerempet pengendara sepeda motor.

Sebelumnya, akibat dari kecelakaan ini membuat amarah publik memuncak hingga melakukan pembakaran dan blokade jalan untuk truk tanah proyek PIK 2.

Namun, kini situasi di Kosambi hingga tadi malam sudah kondusif dan kemarahan warga pun sudah merata.

Kronologi Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang yang Lindas Kaki Bocah SD

Diketahui bahwa Polres Metro Tangerang Kota kini sudah menangkap sopir truk tanah di Kosambi Tangerang terebut yang menyebabkan kecelakaan.

Akibat dari insiden kecelakaan ini seorang bocah berusia 9 tahun berinisial ANP mengalami luka parah pada bagian kaki.

Peristiwa ini bermula ketika ANP diboncengi oleh seorang wanita berinisial SD di Jalan Raya Salembaran.

Sementara, truk tanah yang dikendari DWA ini melaju dari arah Kosambi menuju Teluknaga.

Saat sampai di tempat kejadian, SD berusaha mendahului truk dari arah kiri, namum jarak pandang dan ruang yang terbatas, sehingga membuat motor yang dikendarinya terjatuh.

SD terjatuh ke arah kiri, sementara ANP yang diboncenginya jatuh ke arah kanan dan masuk ke kolong truk hingga kakinya terlindas ban depan sebelak kiri.

Korban ANP pun segera dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis, sebab megalami luka serius di bagian kakinya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter