TANGSELIFE.COM– Insentif motor listrik semula diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 7 juta rencananya akan ditambah menjadi Rp 10 juta.

Pasalnya, sampat saat ini peminat motor listrik di Indonesia masih sedikit hingga pemerintah tengan merencanakan kenaikan jumlah subsidi.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan insentif motor listrik sebesar Rp 7 juta dengan syarat sudah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 40 persen.

Pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan Indonesia Net Zero Emission Tahun 2060.

Salah satu upaya untuk menarik minat masyarakat Indonesia dengan memberikan subsidi ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB).

Bentuknya berupa insentif potongan harga untuk motor listrik dan insentif PPN untuk pembelian mobil listrik.

Rencana Kenanaikan Insentif Motor Listrik Jadi Rp 10 Juta.

Wacana terkait kenaikan insentif motor listrik ini sempat diungkap oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil usai rapat di Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Menurut Kang Emil panggilan akrabnya, rencana itu menjadi salah satu langkah untuk mendorong penggunaan motor listrik dalam upaya mengatasi permasalahan polusi udara.

Selain itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, kini pihaknya telah membahas rencana kenanikan insentif motor listrik itu.

Dadan juga membenarkan bahwa kenaikan insentif motor listrik ini disebabkan peminat konversi motor belum terlalu banyak.

Penggunaan motor listrik untuk masyarakat menjadi fokus utama pemerintah Indonesia saat ini, sebab industri kendaraan listrik nantinya akan menjadi tren dunia.

Sebelumnya di acara pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023, Presiden Joko Widodo mengajak industri otomotif di Indonesia untuk beralih dari motor pembakaran menjadi kendaraan listrik.

” Sedikit demi sedikit kita mengikuti industri tren yang hampir semua negara menuju ke arah itu. Dari Combustion menuju sedikit-sedikit ke mobil listrrik,” ungkap Jokowi.

Presiden RI tersebut juga menegaskan bahwa pemerintah akan mendorong agar ekosistem mobil listrik segera dimiliki oleh masyarakat Indonesia dari hulu sampai hilir.

Melalui ekosistem ini, diharapkan Indonesia dapat masuk ke dalam rantai pasok global.

Pemerintah Usahakan untuk Mempercepat Ekosistem Kendaraan Listrik.

Sampai saat ini pemerintah terus mendorong akselerasi pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Tanah Air.

Salah satu langkah yang diambil dengan program bantuan pembelian electric vehicle (EV) yang produksinya dilakukan di dalam negeri.

Program bantuan pembelian kendaraan listrik mulai diterapkan pada 20 Maret 2023 merujuk pada Peraturan Presiden No.55 Tahun 2019.

Peraturan Presiden tersebut terkait degan Percepatan Program Kendaraan Bermotor.

Penggunaan KBLBB diharapkan bisa mendorong keberlanjutan alam untuk meminimalisir emisi gas rumah kaca dan polusi udara.

Selain memberikan bantuan subsidi, kini pemerintah sedang menerapkan standarisasi baterai dan konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik oleh para stakeholder terkait.