Tangselife.com – Salah seorang warga Tangerang Selatan (Tangsel) diamankan oleh tim Densus 88 Mabes Polri, Jumat (20/1/2023).

Warga yang diringkus tim anti terorisme itu diketahui berinisial SN. Dia diringkus setelah DPO sejak 2021 lalu.

SN ditangkap dihari yang sama dengan dua orang lainnya yakni berinisial AS di Jakarta Utara dan ARH di Jakarta Selatan. AS terlibat organisasi Negara Islam Indonesia (NII).

Sementara SN dan ARH merupakan anggota organisasi terlarang di Indonesia yakni FPI di Condet.

“SN dan ARH adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet, yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada 2021,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (20/1/2023). (VYH/ASN)