TANGSELIFE.COM – Memasuki libur panjang atau long weekend Hari Raya Waisak dan cuti bersama, Satlantas Polres Bogor menerapkan ganjil genap di Puncak, Bogor pada pekan ini yang berlaku sampai Minggu, 26 Mei 2024.

Kebijakan ini diberlakukan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang ingin menuju kawasan Puncak, Bogor.

Ganjil genap Puncak Bogor pekan ini berlaku bagi kendaraan roda empat dan roda dua berpelat hitam atau pribadi.

Peraturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 yang mengatur lalu lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomo 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa hari libur nasional atau tanggal merah, ganjil genap berlaku mulai H-1 sampai akhir hari libur pukul 24.00 WIB.

Oleh sebab itu, sistem ganjil genap diberlakukan lebih awal, mulai H-1 sampai akhir libur nasional dan cuti bersama tepat pada Minggu, 26 Mei 2024 pukul 24.00 WIB.

Selain ganjil genap, Satlantas Polres Bogor juga menerapkan sistem satu arah (one way) dan contraflow setelah pintu tol Ciawi secara situasional.

Langkah ini diambil untuk mengatasi potensi antrean kendaraan yang panjang.

Skema one way ini diberlakukan berdasarkan kondisi kepadatan kendaraan dari arah Jakarta dan sebaliknya.

Ganjil genap Puncak Bogor pekan ini diberlakukan mulai di pintu masuk Puncak Bogor, tepatnya di Simpang Gadog, Jalan Ciawi, dan Exit Gerbang Tol (GT) Ciawi, Kabupaten Bogor.

“Sebagai langkah antisipasi menghadapi long weekend pekan ini, rencana kami akan melaksanakan penerapan ganjil genap yang dilaksanakan mulai hari Rabu 22 Mei 2024 sore pukul 15.00 WIB sampai dengan hari Minggu tanggal 26 Mei 2024,” ucap Iptu Ardian selaku KBO Satlantas Polres Bogor.

Selain itu, pihak kepolisian juga mempersiapkan rekayasa lalu lintas contraflow dari exit Tol Ciawi sampai dengan KM 46.400.

Lebih lanjut, aturan ganjil genap Puncak Bogor pekan ini masih tetap sama sebelumnya, yakni tanda nomor kendaraan angka terakhir yang akan diperiksa.

Bagi kendaraan yang tak sesuai dengan tanggal di kalender ganjil dan genap, makan akan diputar balik atau dilarang melintas di jalur wisata Puncak, Bogor.

Dengan demikian, pengendara yang ingin melintas di kawasan Puncak, sebaiknya menyesuaikan waktu keberangkatan dengan tanggal ganjil genap.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter