TANGSELIFE.COM – Catat jadwal layanan SIM keliling di Tangerang Selatan hari ini, Selasa 13 Februari 2024.
SIM dengan masa berlaku hampir habis harus segera diperpanjang. Apabila masa berlaku SIM berakhir, pemilik harus membuat SIM baru dengan biaya yang lebih mahal dibandingkan perpanjang.
Perlu diketahui bahwa identitas mengemudi tersebut wajib diperpanjang 5 tahun sekali sejak masa penerbitan.
Dikutip dari situs Korlantas Polri, layanan perpanjang SIM sudah terlaksana di kantor Satpas, Gerai SIM, layanan SIM keliling di seluruh provinsi, kota maupun kabupaten.
Adapun SIM keliling di Tangerang Selatan pada Selasa, 13 Februari 2024, dilaksanakan di dua lokasi yakni ITC BSD dan Pamulang Square.
Layanan SIM keliling di Tangerang Selatan hari ini siap melayani masyarakat setempat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
Masyarakat Tangsel bisa memilih layanan SIM keliing terdekat untuk memperpanjang masa berlaku SIM yang hampir habis.
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Selasa, 13 Februari 2024
- ITC BSD: 08.00-13.00 WIB
- Bintaro Plaza 08.00-13.00 WIB dan 15.00-16.30 WIB
Biaya dan Syarat Perpanjang SIM di Satpas Keliling
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya bisa melayani permohonan perpanjang SIM A dan C saja.
Untuk biayanya, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Adapun biaya tersebut di luar biaya lain, seperti cek kesehatan dan tes psikologi yang berbeda-beda di setiap lokasi layanannya.
Syarat perpanjangan SIM A dan C sebagai berikut:
- Fotokopi KTP dan Asli
- Fotokpi SIM Lama dan Asli
- Bukti Cek Kesehatan
- Bukti Tes Psikologi